"Pimpinan pun akan kooperatif jika nanti dibutuhkan informasi dan keterangannya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 17 April 2022.
Masyarakat diminta menghormati seluruh proses pemeriksaan etik yang dilakukan Dewas KPK. KPK mengingatkan pembuktian dan pemberian putusan etik hanya dapat dilakukan Dewas sesuai aturan yang berlaku.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Dugaan Fasilitas Nonton MotoGP untuk Lili Dinilai Kategori Pidana
"Sedangkan atas pelanggaran etik yang sebelumnya terjadi, sanksinya telah dilaksanakan sebagaimana putusan Dewas," ujar Ali.
KPK meyakini Dewas bakal profesional menjalankan tugasnya dalam laporan Lili ini. KPK enggan menyampuri kewenangan Dewas dalam mengusut dugaan etik ini.
"Dewas KPK tentu telah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme dan pertimbangan profesionalnya sebagai penegak kode etik bagi insan KPK," tutur Ali.
Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK. Lili diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton Moto GP di Mandalika. Dia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket Moto GP dari salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
"Ya benar ada pengaduan terhadap Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 April 2022.