Jakarta: Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan menjatuhkan vonis kepada pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean hari ini. Ferdinand terjerat kasus membuat onar di media sosial (medsos).
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang akan digelar di Ruang Sujono pukul 09.00 WIB. Sidang terbuka untuk umum.
"Perkara nomor 90/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst untuk putusan," tulis keterangan pada laman SIPP PN Jakpus dikutip Selasa, 19 April 2022.
Jaksa menuntut agar Ferdinand dinyatakan bersalah dan dipenjara selama tujuh bulan. Dia dinilai terbukti melakukan perbuatan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.
Ferdinand dinilai terbukti menyebar delapan tweet yang menjadi bukti dirinya duduk di kursi pesakitan. Puncak dari seluruh unggahan Ferdinand melalui akun Twitter-nya, yakni menyebut 'Allahmu lemah'.
"Terdakwa menyatakan 'kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, dia lah pembelaku selalu dan Allah-ku tak perlu di bela'," tulis tweet Ferdinand yang dibacakan jaksa.
Baca: Ferdinand Hutahean Mengaku Dapat 'Bisikan' Sebelum Berkicau di Twitter
Ferdinand dinilai terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana sebagaimana dakwaan pertama primer.
Empat dakwaan
Ferdinand didakwa empat dakwaan. Namun, jaksa hanya menuntut perbuatan Ferdinand terbukti pada dakwaan pertama, yakni terkait dengan penyebaran berita bohong di media sosial yang membuat onar di masyarakat.
Dakwaan lainnya, yaitu dianggap sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Lalu, Ferdinand didakwa telah menodai suatu agama.
Kemudian, dia didakwa menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di muka umum. Perbuatan itu diduga ditujukan ke beberapa golongan rakyat Indonesia.
Kasus itu mencuat ketika Ferdinand menuliskan kalimat kontroversi di akun Twitter @FerdinadHaean3. Kicauannya viral di media sosial.
Jakarta: Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan menjatuhkan vonis kepada pegiat media sosial
Ferdinand Hutahaean hari ini. Ferdinand terjerat kasus membuat onar di
media sosial (medsos).
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang akan digelar di Ruang Sujono pukul 09.00 WIB. Sidang terbuka untuk umum.
"Perkara nomor 90/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst untuk putusan," tulis keterangan pada laman SIPP PN Jakpus dikutip Selasa, 19 April 2022.
Jaksa menuntut agar Ferdinand dinyatakan bersalah dan dipenjara selama tujuh bulan. Dia dinilai terbukti melakukan perbuatan menyiarkan berita atau
pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.
Ferdinand dinilai terbukti menyebar delapan
tweet yang menjadi bukti dirinya duduk di kursi pesakitan. Puncak dari seluruh unggahan Ferdinand melalui akun
Twitter-nya, yakni menyebut 'Allahmu lemah'.
"Terdakwa menyatakan 'kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, dia lah pembelaku selalu dan Allah-ku tak perlu di bela'," tulis
tweet Ferdinand yang dibacakan jaksa.
Baca:
Ferdinand Hutahean Mengaku Dapat 'Bisikan' Sebelum Berkicau di Twitter
Ferdinand dinilai terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana sebagaimana dakwaan pertama primer.
Empat dakwaan
Ferdinand didakwa empat dakwaan. Namun, jaksa hanya menuntut perbuatan Ferdinand terbukti pada dakwaan pertama, yakni terkait dengan penyebaran berita bohong di media sosial yang membuat onar di masyarakat.
Dakwaan lainnya, yaitu dianggap sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Lalu, Ferdinand didakwa telah menodai suatu agama.
Kemudian, dia didakwa menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di muka umum. Perbuatan itu diduga ditujukan ke beberapa golongan rakyat Indonesia.
Kasus itu mencuat ketika Ferdinand menuliskan kalimat kontroversi di akun
Twitter @FerdinadHaean3. Kicauannya viral di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)