Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

KY Pastikan Rekrutmen Hakim Dilakukan Secara Ketat

Media Indonesia.com • 10 Maret 2022 02:50
Jakarta: Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar memastikan proses rekrutmen hakim agung dan hakim ad hoc dilakukan dengan ketat. Upaya itu dilakukan agar para hakim yang terpilih memiliki kualitas dan integritas dalam menegakkan keadilan di Tanah Air.
 
"Seleksi calon hakim dimulai dari sosialisasi, penjaringan, tes, hingga penyerahan nama kepada DPR RI. Seluruh proses dilakukan dengan ketat," ujar Mukti dalam Penyerahan Laporan KY di Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022.
 
Dia menuturkan KY berdasarkan amanat konstitusi memiliki tugas untuk melaksanakan pengusulan calon hakim agung. Selain itu, KY juga harus menegakkan kehormatan keluhuran martabat serta perilaku hakim.

"Sebagai lembaga yang diatur dalam konstitusi Komisi Yudisial Republik Indonesia mengemban mandat Yang berasal dari masyarakat dan harus pula dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujar dia. 
 
Baca: Presiden: KY Harus Perbaiki Rekrutmen Hakim
 
Tidak hanya dalam proses seleksi, KY juga melakukan pengawasan terhadap hakim-hakim yang memperoleh sorotan publik. Sepanjang 2021, Mukti mengungkapka pihaknya menerima 2.501 laporan masyarakat. Sebanyak 471 di antara itu merupakan permohononan pemantauan.
 
"Bahkan kami melakukan sidang pleno untuk 218 laporan. Kami juga dua kali menggelar sidang majelis kehormatan hakim bersama Mahkamah Agung," ucap Mukti.
 
Kendati demikian, dia memastikan peran dan fungsi KY bukanlah untuk memberantas hakim. Melainkan, kata dia, menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap hakim.
 
"Ini secara tegas memberikan makna bahwa KY bukanlah komisi pemberantas hakim namun komisi yang bertugas menjaga integritas dengan tujuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan lembaga peradilan," jelas Mukti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan