Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Satpam GBK Jadi Tersangka Pemukulan Mahasiswa

Christian • 05 Agustus 2021 13:15
Jakarta: Seorang satpam di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, menjadi tersangka pemukulan terhadap mahasiswa, Zaelani, 27. Polisi sudah mengantongi cukup bukti untuk menjerat pelaku.
 
"Saat ini juga sudah ditahan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi (Kompol) Wisnu Wardana, saat dihubungi, Kamis, 5 Agustus 2021. 
 
Menurut dia, dari beberapa satpam yang diperiksa, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku ialah penganiaya Zaelani.

"Dia mengakui bahwa melakukan pemukulan dan satpam lainnya baru sebagai saksi," terang dia. 
 
Baca: Penganiayaan Mertua di Cengkarang Dilatarbelakangi Sakit Hati
 
Dia mengakui ada rencana mediasi antara pelaku dan korban. Namun, Wisnu menegaskan tetap melanjutkan prosedur hukum. Untuk mediasi, polisi menyerahkan sepenuhnya kepada kedua belah pihak.
 
"Tersangka kita kenakan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tegas dia.
 
Insiden ini bermula saat korban hendak menanyakan sertifikat vaksinasi. Zaelani menelepon hotline 119 dan diarahkan GBK. 
 
Saat datang ke Pos V pada Jumat, 30 Juli 2021, petugas yang berjaga di lokasi meminta korban ke Pos II. Namun, Pos II diperuntukkan bagi ojek online (ojol). Zaelani kembali lagi ke Pos V memprotes satpam. 
 
Pendamping korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Eka Zulkarnaen, menyebut satpam itu tak terima dengan sikap Zaelani. Dia memanggil petugas keamanan lain lewat HT hingga terjadi pemukulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan