Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan kerja Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Kedua instansi membahas kerja sama pemberantasan korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri ingin instansinya bisa menangani dugaan rasuah di ranah militer. Saat ini, Lembaga Antikorupsi belum bisa menyentuh ranah itu.
"Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Nomor 31 Tahun 1999) belum mengatur koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang tunduk pada peradilan militer. Karenanya KPK punya kepentingan untuk meningkatkan kerja sama dengan Puspom TNI," kata Firli melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 September 2021.
Baca: Ketua DPRD DKI Lempar Bola Kasus Munjul ke Anies Baswedan
Menurut dia, pekerjaan itu bagian dari pencegahan, penindakan, dan koordinasi dengan berbagai lembaga negara. Lembaga Antikorupsi perlu menggandeng TNI untuk memperluas memberantas rasuah di Indonesia.
Firli berharap kerja sama itu membuat kedua pihak bisa berkolaborasi. Dengan begitu, penanganan rasuah di ranah militer bisa dilakukan bersama.
"KPK juga akan mendalami kemungkinan prinsip konektivitas penanaganan perkara ini terlebih dahulu," ujar Firli.
Lembaga Antikorupsi berharap kerja sama ini berhasil. Masyarakat diharap mendukung kerja sama tersebut.
"Sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat masif dilakukan dan memberikan manfaat nyata yang semakin besar bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia," tutur Firli.
Jakarta: Komisi Pemberantasan
Korupsi (
KPK) menerima kunjungan kerja Pusat Polisi Militer (Puspom)
TNI. Kedua instansi membahas kerja sama pemberantasan korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri ingin instansinya bisa menangani dugaan rasuah di ranah militer. Saat ini, Lembaga Antikorupsi belum bisa menyentuh ranah itu.
"Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Nomor 31 Tahun 1999) belum mengatur koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang tunduk pada peradilan militer. Karenanya KPK punya kepentingan untuk meningkatkan kerja sama dengan Puspom TNI," kata Firli melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 September 2021.
Baca:
Ketua DPRD DKI Lempar Bola Kasus Munjul ke Anies Baswedan
Menurut dia, pekerjaan itu bagian dari pencegahan, penindakan, dan koordinasi dengan berbagai lembaga negara. Lembaga Antikorupsi perlu menggandeng TNI untuk memperluas memberantas rasuah di Indonesia.
Firli berharap kerja sama itu membuat kedua pihak bisa berkolaborasi. Dengan begitu, penanganan rasuah di ranah militer bisa dilakukan bersama.
"KPK juga akan mendalami kemungkinan prinsip konektivitas penanaganan perkara ini terlebih dahulu," ujar Firli.
Lembaga Antikorupsi berharap kerja sama ini berhasil. Masyarakat diharap mendukung kerja sama tersebut.
"Sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat masif dilakukan dan memberikan manfaat nyata yang semakin besar bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia," tutur Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)