Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

5 Kasus Korupsi Anggaran Covid-19 Terbongkar pada Semester I 2021

Fachri Audhia Hafiez • 12 September 2021 16:49
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat lima kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran covid-19 sepanjang Semester I 2021. Lima kasus itu ditangani Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"ICW mencatat ada paling tidak lima kasus yang sedang berjalan itu terkait penyalahgunaan anggaran untuk penanggulangan covid-19," kata peneliti ICW Lalola Easter dalam Rilis Virtual Hasil Pemantauan Tren Penindakan Kasus Korupsi Semester I Tahun 2021, Minggu, 12 September 2021.
 
Pertama, kasus dugaan korupsi pengadaan 15 ribu masker di Provinsi Banten yang merugikan negara Rp1,6 miliar. Kedua, kasus dugaan korupsi pengadaan alat darurat di Bandung Barat yang menjerat Bupati nonaktif Bandung Barat AA Umbara.

Ketiga, kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) di Desa Cipinang, Kabupaten Bogor. Keempat, kasus dugaan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Totok, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
 
Baca: ICW Nilai Penanganan Korupsi Tak Memuaskan
 
"Kelima, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19 di Kabupaten Mamberamo Raya yang melibatkan Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa," terang Lalola.
 
Namun, ICW tidak memasukkan kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Alasannya, kasus itu merupakan suap menyuap pengadaan bansos, bukan penyalahgunaan anggaran.
 
"Itu lah mengapa kasus tersebut tidak masuk ke dalam daftar ini. Karena daftar ini fokus bicara pada terkait dengan penyalahgunaan anggaran covid-19," ujar Lalola.
 
Sebelumnya, ICW membeberkan Tren Penindakan Kasus Korupsi Semester I Tahun 2021. Tiga lembaga penegak hukum mendapat nilai E dari ICW terkait pemberantasan korupsi. Ketiganya ialah Polri, Kejaksaan, dan KPK.
 
ICW mencatat ketiga aparat penegak hukum (APH) hanya menangani 209 kasus atau 19 persen. Total target penanganan kasus pada Semester I 2021 mestinya sebanyak 1.109.
 
Data itu dihimpun berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021. Jumlah kasus yang dibeberkan ICW adalah hasil penelusuran dari laman resmi masing-masing APH dan pemberitaan media massa. 
 
ICW tak memungkiri adanya selisih dari jumlah itu dengan data yang dimiliki masing-masing APH. ICW beranggapan hal itu karena laman resmi APH tidak informatif dan tak terbuka ke publik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan