Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Pabrik Rumahan Ekstasi Palsu Terbongkar di Jakarta Pusat

Christian • 15 September 2021 19:33
Jakarta: Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) membongkar pabrik rumahan yang memproduksi ekstasi palsu dengan berbagai cap logo dan varian warna di Johar Baru. Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan pelaku kejahatan dan tawuran di Jakpus.
 
Wakapolres Jakpus AKBP Setyo Koes Heryanto mengatakan pelaku yang ditangkap terindikasi mengonsumsi narkoba. Polisi kemudian menyelidiki kasus ini hingga menemukan pabrik pembuatan ekstasi palsu.
 
Tersangka IS ditangkap di indekos di Johar Baru. Saat menggeledah indekos, polisi menemukan psikotropika dan obat-obatan, beserta mesin cetak manual dan pewarna spidol yang akan diracik menjadi ekstasi palsu. Tersangka MN dan RR yang menjalankan pabrik rumahan itu lalu dibekuk.

Baca: Sopir Pembawa 30 Kg Ganja di Sumut Ditangkap
 
"Ini disebut ekstasi palsu karena bahannya diazepam, clorilex clozapine, dan kina," kata Setyo di Polres Jakarta Pusat, Rabu, 15 September 2021.
 
Menurut dia, ketiga pelaku telah menjalankan pabrik rumahan itu selama lima bulan. Mereka memasarkan ekstasi palsu tersebut di DKI Jakarta.
 
"Mereka menghasilkan tiga ribu butir ekstasi palsu. Nilai keuntungan sangat fantastis karena modal per butir mereka hanya Rp5 ribu dan mereka menjual Rp200 ribu per butir," ujar dia.
 
Ketiga tersangka dijerat Pasal 60 ayat (1) b subsider Pasal 62 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam 15 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan