Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah - ANT/Wahyu Putro A.
Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah - ANT/Wahyu Putro A.

Eva Sundari Disebut Terima Uang Proyek Bakamla

Damar Iradat • 24 Januari 2018 15:20
Jakarta: Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah mengatakan sejumlah anggota DPR menerima uang dari proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Uang dibagikan oleh Staf Khusus Bidang Perencanaan dan Anggaran Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Ali Fahmi Habsyi yang juga politikus PDI Perjuangan (PDIP).
 
Fahmi menyebut salah satu yang menerima adalah Eva Sundari dan Anggota Komisi XI Bertus Merlas. Hal ini terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Nofel Hasan, eks Kepala Biro Perencaan Bakamla, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 24 Januari 2018.
 
Dalam persidangan, Fahmi mengaku pernah memberikan uang Rp24 miliar kepada Staf Khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi. Uang itu merupakan fee sebesar 6 persen atas anggaran pengadaan satelit monitoring sebesar Rp400 miliar.

(Baca juga: Kepala Bakamla Suruh Anak Buah Terima Suap Agar tak Minta-minta)
 
"Saya tahu kedekatan Habsyi dengan Kabakamla (Laksamana Madya Ari Soedewo). Makanya saya penuhi," kata Fahmi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat.
 
Jaksa pada KPK kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Fahmi Darmawansyah. Dalam keterangannya di BAP, Fahmi mengatakan uang Rp24 miliar itu digunakan untuk mengurus proyek di Bakamla.
 
Kemudian uang itu juga diberikan kepada Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari, Komisi XI DPR Bertus Merlas dan Donny Imam Priambodo, serta kepada Wisnu dari Bappenas dan kepada Direktorat Jenderal Anggaran.
 
(Baca juga: Jaksa Beberkan Kronologi Bagi-bagi Komisi di Pengadaan Bakamla)
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan