Ini merupakan pemeriksaan lanjutan bagi Joko Driyono. Setelah diperiksa nyaris 24 jam, dia mengaku nyaman baik-baik saja.
"Alhamdulillah pemeriksaan yang kedua saya lalui cukup melelahkan. Cukup panjang, tapi saya merasa nyaman menjalani proses ini," kata Jokdri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at 22 Februari 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Atas jawaban yang dia berikan pada penyidik, dia berharap penyidik bisa segera menuntaskan kasusnya. "Mudah-mudahan penjelasan yang saya kepada tim penyidik bisa menjadi bahan agar proses ini segera tuntas," lanjutnya.
Baca juga:Joko Driyono Terindikasi Melakukan Suap
Jokdri mengatakan enggan merinci apa saja ditanyakan oleh penyidik. Dia mengaku menghadapi sekitar 15 pertanyaan soal kasus yang tengah berjalan.
"Ada hubunganya dengan Peristiwa penggeledahan di Jakarta saat saya berada di Abu Dhabi. Tentang substansi pemeriksaan, saya enggak bisa sampaikan ," ujar Jokdri.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola memanggil kembali Jokdri. Pemeriksaan pada Senin, 18 Februari 2019 dinilai belum cukup.
"Karena yang bersangkutan menginginkan untuk ditutup terlebih dahulu terus kemudian akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 21 Februari jam 10.00 di Polda Metro Jaya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Febuari 2019.
Argo mengungkapkan Jokdri rencananya bakal ditanya 32 pertanyaan pada pemeriksaan Senin, 18 Februari 2019. Namun, pada pertanyaan ke-17, Jokdri meminta pemeriksaan disudahi.
Joko Driyono dijerat Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Baca juga:Joko Driyono Inisiator Penghancuran Dokumen Pengaturan Skor
(MEL)