Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan uji balistik terkait kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu, 10 Agustus 2022. Agenda ini telah ditunda dua kali.
"Agenda besok (hari ini) itu uji balistik, kami sangat berharap baik timsus maupun penyidik Mabes Polri (memenuhi panggilan)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Penyelidikan uji balistik ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian penggunaan senjata maupun peluru yang dipakai saat kasus penembakan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Komnas HAM memanggil Tim Puslabfor Mabes Polri untuk dimintai keterangan.
Taufan berharap Tim Puslabfor Polri memenuhi panggilan agar pemeriksaan hasil uji balistik tidak berlarut. Sehingga, dapat mengungkap penyebab kematian Brigadir J.
"Kami sangat berharap baik timsus (tim khusus) dan penyidik Mabes Polri memenuhi (panggilan) supaya tidak tertunda penyelesaian masalah ini," tegas Taufan.
Pemeriksaan uji balistik sedianya dijadwalkan pada Rabu, 3 Agustus 2022. Namun, Polri meminta agenda tersebut ditunda menjadi Jumat, 5 Agustus 2022. Kepolisian kembali meminta penjadwalan ulang menjadi Rabu, 10 Agustus 2022.
(Valerie Augustine Budianto)
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan uji balistik terkait kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu, 10 Agustus 2022. Agenda ini telah ditunda dua kali.
"Agenda besok (hari ini) itu uji balistik, kami sangat berharap baik timsus maupun penyidik Mabes Polri (memenuhi panggilan)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Penyelidikan uji balistik ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian penggunaan senjata maupun peluru yang dipakai saat kasus
penembakan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Komnas HAM memanggil Tim Puslabfor Mabes Polri untuk dimintai keterangan.
Taufan berharap Tim Puslabfor Polri memenuhi panggilan agar pemeriksaan hasil uji balistik tidak berlarut. Sehingga, dapat mengungkap penyebab kematian
Brigadir J.
"Kami sangat berharap baik timsus (tim khusus) dan penyidik Mabes Polri memenuhi (panggilan) supaya tidak tertunda penyelesaian masalah ini," tegas Taufan.
Pemeriksaan uji balistik sedianya dijadwalkan pada Rabu, 3 Agustus 2022. Namun, Polri meminta agenda tersebut ditunda menjadi Jumat, 5 Agustus 2022. Kepolisian kembali meminta penjadwalan ulang menjadi Rabu, 10 Agustus 2022.
(Valerie Augustine Budianto) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)