KPK Berencana Kirim Tim Kesehatan ke Lukas Enembe, MAKI: Mestinya Jemput Paksa
Candra Yuri Nuralam • 24 Oktober 2022 07:38
Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kurang sreg dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana mengirimkan tim medis independen ke kediaman Lukas Enembe. Gubernur Papua itu seharusnya dijemput paksa.
"Mestinya menurut saya itu setelah panggilan pertama mangkir, segera dipanggil kedua, dan kalau tidak datang itu menjemput paksa," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan suara yang dikutip pada Senin, 24 Oktober 2022.
Boyamin mengatakan pihak yang mangkir tanpa alasan setelah dipanggil penyidik selama dua kali harus dijemput paksa. Kondisi kesehatan Lukas Enembe disebut tidak bisa dijadikan alasan penjemputan paksa dibatalkan.
Penjemputan paksa diyakini tidak melanggar hukum. Jika memang sakit, Lukas Enembe harus diberikan perawatan medis oleh Lembaga Antikorupsi. Namun, perawatan medis dilakukan setelah tim penjemputan paksa mendatangi Lukas Enembe.
"Kalau toh dalil sakit itu ya dibawa ke rumah sakit untuk dibantarkan mestinya begitu," ujar Boyamin.
KPK segera mengirimkan tim medis independen untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Pengiriman tim dokter itu guna membantu pemulihan kesehatan Lukas Enembe.
"Kita akan visitasi untuk mengatahui kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) guna membantu pemulihan kesehatan dan pengobatan tersangka LE," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Oktober 2022.
Bantuan medis ini juga dilakukan untuk mempercepat penanganan perkara. Lembaga Antikorupsi tidak mau memaksakan diri memeriksa Lukas Enembe dalam keadaan sakit.
Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kurang sreg dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana mengirimkan tim medis independen ke kediaman Lukas Enembe. Gubernur Papua itu seharusnya dijemput paksa.
"Mestinya menurut saya itu setelah panggilan pertama mangkir, segera dipanggil kedua, dan kalau tidak datang itu menjemput paksa," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan suara yang dikutip pada Senin, 24 Oktober 2022.
Boyamin mengatakan pihak yang mangkir tanpa alasan setelah dipanggil penyidik selama dua kali harus dijemput paksa. Kondisi kesehatan Lukas Enembe disebut tidak bisa dijadikan alasan penjemputan paksa dibatalkan.
Penjemputan paksa diyakini tidak melanggar hukum. Jika memang sakit, Lukas Enembe harus diberikan perawatan medis oleh Lembaga Antikorupsi. Namun, perawatan medis dilakukan setelah tim penjemputan paksa mendatangi Lukas Enembe.
"Kalau toh dalil sakit itu ya dibawa ke rumah sakit untuk dibantarkan mestinya begitu," ujar Boyamin.
KPK segera mengirimkan tim medis independen untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Pengiriman tim dokter itu guna membantu pemulihan kesehatan Lukas Enembe.
"Kita akan visitasi untuk mengatahui kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) guna membantu pemulihan kesehatan dan pengobatan tersangka LE," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Oktober 2022.
Bantuan medis ini juga dilakukan untuk mempercepat penanganan perkara. Lembaga Antikorupsi tidak mau memaksakan diri memeriksa Lukas Enembe dalam keadaan sakit. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)