Jakarta: Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan sejumlah hal terkait penembakan Brigadir Yosua (J) oleh Bharada E pada Jumat, 8 Juili 2022. Kasus ini mulai menunjukkan titik terang.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.
Berikut beberapa perkembangan terbaru terkait penembakan Brigadir J:
1. Kuasa hukum temukan luka di leher bekas lilitan tali di tubuh Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan pihaknya menemukan luka. Ada goresan di sekeliling leher Brigadir Yosua melingkar dari kanan ke kiri.
"Kami mendapatkan bukti-bukti ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir ini dijerat dari belakang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tiba di Bareskrim Polri. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
2. Jenazah Brigadir J akan diautopsi ulang
Polri mempersilakan pihak keluarga melakukan ekshumasi atau proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Pembongkaran kubur dan proses autopsi ulang pun bisa dilakukan kedokteran forensik yang ditentukan keluarga.
"Boleh-boleh (dokter forensik dari keluarga), karena ekshumasi itu kan demi keadilan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Juli 2022.
3. Kompolnas cek alibi Irjen Ferdy Sambo
Kompolnas akan mengusut informasi Irjen Ferdy Sambo melakukan tes PCR covid-19 saat peristiwa baku tembak ajudan di kediamannya, di Duren Sawit, Jakarta Selatan.
"Termasuk itu didalami (tes PCR), akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya," kata Ketua Harian kompolnas Benny Mamoto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto/Medcom.id/Siti Yona
4. Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan karena larang keluarga buka peti Brigadir J
Tim gabungan akan memeriksa Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Brigjen Hendra Kurniawan yang diduga melarang pembukaan peti mati Brigadir J. Hendra sudah dinonaktifkan per 20 Juli 2022.
"Itu menjadi perhatian dan salah satu yang akan menjadi bahan untuk didalami, diperiksa, apakah anggota sudah melakukan tugasnya sesuai SOP, kedua apakah sudah menunjukkan tindakan dan perilaku sebagai anggota Polri yang baik. Jadi tadi sudah secara komperhensif disampaikan tinggal nanti tim khusus akan menindaklanjuti," ujar Benny Mamoto.
5. Polisi punya bukti CCTV penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo
Polri mengantongi kamera CCTV yang diyakini bisa mengungkap kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. CCTV itu tengah didalami tim gabungan.
"Tim bekerja maksimal, kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Jakarta: Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan sejumlah hal terkait
penembakan Brigadir Yosua (J) oleh Bharada E pada Jumat, 8 Juili 2022.
Kasus ini mulai menunjukkan titik terang.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.
Berikut beberapa perkembangan terbaru terkait penembakan Brigadir J:
1. Kuasa hukum temukan luka di leher bekas lilitan tali di tubuh Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan pihaknya menemukan luka. Ada goresan di sekeliling leher Brigadir Yosua melingkar dari kanan ke kiri.
"Kami mendapatkan bukti-bukti ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir ini dijerat dari belakang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tiba di Bareskrim Polri. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
2. Jenazah Brigadir J akan diautopsi ulang
Polri mempersilakan pihak keluarga melakukan ekshumasi atau proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Pembongkaran kubur dan proses autopsi ulang pun bisa dilakukan kedokteran forensik yang ditentukan keluarga.
"Boleh-boleh (dokter forensik dari keluarga), karena ekshumasi itu kan demi keadilan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Juli 2022.