Ilustrasi tilang elektronik/MI/Pius Erlangga
Ilustrasi tilang elektronik/MI/Pius Erlangga

Optimalkan Tilang Elektronik, Instruksi Kapolri Didukung Penuh

Antara • 06 November 2022 00:19
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang penerapan tilang elektronik atau e-TLE. Termasuk, melarang polantas menggelar tilang manual guna mencegah pungutan liar (pungli).
 
“Kompolnas mendukung dan memang harus sudah segera ditindaklanjuti pelanggaran lalu lintas ditilang menggunakan ETLE,” kata anggota Kompolnas Pudji Hartanto, Sabtu, 5 September 2022.
 
Pudji menjelaskan instruksi Kapolri itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada jajaran polri tingkat pusat hingga daerah pada Jumat, 14 Oktober 2022. Instruksi Kapolri tertuang du surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 18 Oktober.

Terkait dengan instrusi penerapan e-TLE, Pudji menyebut perlu sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat. Kemudian, pelatihan khusus anggota polantas tentang penggunaannya.
 

Baca: Cara Cek Tilang Elektronik dan Besaran Dendanya


“Perlu juga secara silmutan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Begitu pula anggota polantasnya harus sudah betul-betul menguasai dalam menggunakan peralatan tersebut baik yang status maupun bergerak sehingga nantinya tidak merugikan masyarakat,” terangnya.
 
Sosialisasi dan pelatihan ini lanjut Pudji diperlukan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, bahwa Polri harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Begitu pula dengan polantas harus mengutamakan pelayanan, pembinaan, pendidikan lalu lintas.
 
“Kami berharap tidak lagi ada anggota polantas yang melakukan pungli. Keteladanan atasan atau pimpinan satuan menjadi penting, begitu juga halnya dengan pengawasan melekat secara berjenjang sangat perlu,” kata anggota Kompolnas dari unsur Polri itu.
 
Pudji menekankan perlunya pengawasan melekat serta adanya sanksi bagi anggota yang melanggar, serta penghargaan bagi anggota yang mampu menjalankan tugas dengan baik.
 
“Pelaksanaan rewards dan punishment secara objektif harus konsisten dilakukan,” kata Pudji.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan