Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

Anak dan Istri Lukas Enembe Akan Dipanggi Ulangl KPK, Ini Kasusnya

Candra Yuri Nuralam • 07 Oktober 2022 08:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ulang istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe, dalam waktu dekat. Keterangan keduanya itu dibutuhkan bukan untuk mendalami dugaan suap yang menjerat Lukas.
 
"Kami tegaskan, pemanggilan para saksi tersebut tidak hanya untuk tersangka LE (Lukas Enembe) saja," kata juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Oktober 2022.
 
Yulce dan Astract sejatinya dipanggil KPK pada Rabu, 5 Oktober 2022. Namun, keduanya mangkir.

KPK berharap keduanya bukan mangkir karena Lembaga Antikorupsi tengah menyidik kasus suap yang menjerat Lukas Enembe. Pasalnya, keterangan mereka dibutuhkan untuk tersangka lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.
 
"Sehingga tidak ada alasan hukum untuk tidak hadir karena ada hubungan keluarga dengan tersangka LE (Lukas Enembe)," ujar Ali.
 

Baca: Terus-terusan Mangkir, KPK Ancam Jemput Paksa Istri dan Anak Lukas Enembe


Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.
 
KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali. Namun, pria kelahiran Distrik Kembu, Papua, itu terus mangkir dengan alasan sakit.
 
Komisi Antirasuah berencana memanggil ulang Lukas Enembe. Sebab, keterangannya masih dibutuhkan penyidik.
 
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengatakan KPK masih mengatur waktu yang pas untuk memanggil Lukas Enembe. Hal ini sebagai strategi KPK untuk memeriksa Lukas Enembe.
 
Karyoto mengatakan rencana ini juga dilakukan untuk menentukan suasana yang pas saat pemeriksaan Lukas. Lembaga Antikorupsi rutin berkomunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mempertimbangkan situasi yang pas untuk meminta keterangan kepada Lukas.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan