Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama koalisi masyarakat sipil akan mengajukan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). UU yang baru disahkan tersebut dinilai memiliki banyak pasal kontroversial.
"Mungkin minggu depan permohonan itu sudah bisa masuk," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz dalam sebuah diskusi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis, 7 November 2019.
Salah satu pasal yang menjadi sorotan yakni mengenai dewan pengawas. Donal menegaskan, ICW menolak keberadaan dewan pengawas yang dapat melemahkan KPK.
"Bukan bicara siapa pun dewan pengawas, siapa orangnya, tapi organisasinya yang salah sejak awal," tegas dia.
Dewan pengawas seharusnya hanya bertugas mengevaluasi kerja KPK. Namun, dalam UU KPK diatur dewan pengawas bertugas memberikan izin untuk penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.
"Sesungguhnya itu bukan ruang lingkup Dewas," kata Donal.
Presiden Joko Widodo sudah mengantongi nama-nama yang menjadi kandidat dewan pengawas KPK. Namun, Jokowi belum mau mengungkap nama-nama tersebut lantaran masih digodok.
"Nanti masih bulan Desember, masih digodok di tim internal, kalau sudah (selesai) kami sampaikan," kata Jokowi di JIExpo, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama koalisi masyarakat sipil akan mengajukan uji materi (
judicial review) terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). UU yang baru disahkan tersebut dinilai memiliki banyak pasal kontroversial.
"Mungkin minggu depan permohonan itu sudah bisa masuk," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz dalam sebuah diskusi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis, 7 November 2019.
Salah satu pasal yang menjadi sorotan yakni mengenai dewan pengawas. Donal menegaskan, ICW menolak keberadaan
dewan pengawas yang dapat melemahkan KPK.
"Bukan bicara siapa pun dewan pengawas, siapa orangnya, tapi organisasinya yang salah sejak awal," tegas dia.
Dewan pengawas seharusnya hanya bertugas mengevaluasi kerja KPK. Namun, dalam UU KPK diatur dewan pengawas bertugas memberikan izin untuk penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.
"Sesungguhnya itu bukan ruang lingkup Dewas," kata Donal.
Presiden Joko Widodo sudah mengantongi nama-nama yang menjadi kandidat dewan pengawas KPK. Namun, Jokowi belum mau mengungkap nama-nama tersebut lantaran masih digodok.
"Nanti masih bulan Desember, masih digodok di tim internal, kalau sudah (selesai) kami sampaikan," kata Jokowi di JIExpo, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)