Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil perwakilan PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WanaArtha Life). Mereka bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Februari 2023.
Ali mengatakan keterangan yang dibutuhkan ada di bagian keuangan. KPK berharap pihak perwakilan yang datang adalah Direktur Keuangan PT WanaArtha Life.
KPK juga memanggil dua saksi lain dalam kasus ini. Mereka, yakni staf PT Tri Tunggal Devalas Christian Ricky Sumarno dan perwakilan PT Sejahtera Valasindo.
"Direktur PT Sejahtera Valasindo atau staf yang ditunjuk," ucap Ali.
Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil perwakilan PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (
WanaArtha Life). Mereka bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan
Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Februari 2023.
Ali mengatakan keterangan yang dibutuhkan ada di bagian keuangan. KPK berharap pihak perwakilan yang datang adalah Direktur Keuangan PT WanaArtha Life.
KPK juga memanggil dua saksi lain dalam kasus ini. Mereka, yakni staf PT Tri Tunggal Devalas Christian Ricky Sumarno dan perwakilan PT Sejahtera Valasindo.
"Direktur PT Sejahtera Valasindo atau staf yang ditunjuk," ucap Ali.
Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)