Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Panggil 6 Saksi untuk Bongkar Dugaan Suap Lukas Enembe

Candra Yuri Nuralam • 27 Februari 2023 12:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Sebanyak enam saksi dipanggil Lembaga Antirasuah.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Februari 2023.
 
Saksi yang dipanggil, yakni dua pegawai pada Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua Richard Barends dan Alexander KY Kapisa, mantan General Super Independent PT Tabi Bangun Papua Henry Wijaya, pihak swasta Ade Rahmat serta dua wiraswasta Marwan Suminta dan Teuku Hamzah Husen.

Ali berharap mereka memenuhi panggilan penyidik. Keterangan dari mereka dibutuhkan untuk melengkapi berkas kasus Lukas.
 

Baca Juga: Tersangka Baru Kasus Lukas Enembe Dibeberkan Usai Ekspos


Sebelumnya, KPK menyatakan bakal menambah tersangka kasus dugaan suap yang menjerat Lukas Enembe. Ada pihak yang ikut memberikan uang panas ke Lukas.
 
"Dari proses penyidikan ini tentu sangat mungkin dikembangkan lebih lanjut pihak lain, sehingga tersangka pemberi suap kepada LE (Lukas Enembe akan bertambah)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari 2023.
 
Ali enggan memerinci lebih lanjut calon tersangka baru itu. KPK mengeklaim memiliki bukti kuat.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan