Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami total anggaran pengadaan panel surya dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pengadaan panel surya dikerjakan PT Basis Utama Prima (BUP), perusahaan milik suami dari Ketua DPR Puan Maharani, Happy Hapsoro.
Penelusuran dilakukan setelah Direktur Utama PT BUP Muhammad Yusrizki sebagai tersangka korupsi proyek infrastruktur BTS 4G pada Kamis, 15 Juni 2023.
“Terkait dengan berapa sih anggaran, ini kan penyidikan sedang berjalan,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Senin, 19 Juni 2023.
Kuntadi memastikan anggaran pengadaan panel surya merupakan bagian yang dihitung. Penghitungan dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kuntadi juga memastikan bakal menelusuri semua pihak yang terlibat. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan alat bukti.
“Kemudian terkait dengan penelusuran, pasti kami lakukan. Tapi tentu saja dalam kesempatan ini kami tegaskan, semua kami lakukan berdasarkan ada tidaknya alat bukti. Kami tidak bisa bertindak di luar itu,” ujar dia.
Selain Yusrizki, tujuh tersangka lain dalam kasus ini taitu mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak.
Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami total anggaran pengadaan panel surya dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pengadaan panel surya dikerjakan PT Basis Utama Prima (BUP), perusahaan milik suami dari Ketua DPR
Puan Maharani, Happy Hapsoro.
Penelusuran dilakukan setelah Direktur Utama PT BUP Muhammad Yusrizki sebagai tersangka korupsi proyek infrastruktur BTS 4G pada Kamis, 15 Juni 2023.
“Terkait dengan berapa
sih anggaran, ini kan penyidikan sedang berjalan,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus
Kejagung, Kuntadi, Senin, 19 Juni 2023.
Kuntadi memastikan anggaran pengadaan panel surya merupakan bagian yang dihitung. Penghitungan dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (
BPKP).
Kuntadi juga memastikan bakal menelusuri semua pihak yang terlibat. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan alat bukti.
“Kemudian terkait dengan penelusuran, pasti kami lakukan. Tapi tentu saja dalam kesempatan ini kami tegaskan, semua kami lakukan berdasarkan ada tidaknya alat bukti. Kami tidak bisa bertindak di luar itu,” ujar dia.
Selain Yusrizki, tujuh tersangka lain dalam kasus ini taitu mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak.
Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)