Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Medcom.id/Fachri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Medcom.id/Fachri

Kapolri: Pecat dan Pidanakan Anggota Penipu Tukang Bubur

Media Indonesia.com • 21 Juni 2023 14:49
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas anggota polisi yang menipu tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat. Pelaku, AKP SW, menjanjikan anak tukang bubur itu masuk ke institusi Polri.
 
"Yang begini-begini jangan terjadi lagi. Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat, dan pidanakan," ujar Listyo di STIK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni 2023.
 
Baca: Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Dipastikan Pecat dan Pidana

Listyo menyatakan hal demikian harus segera dibereskan. Ia menegaskan lolos tidaknya kandidat dalam rekrutmen Pori berdasarkan kemampuan masing-masing.
 
"Kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar," beber Listyo.
Menurut dia, perlu pengusutan dari hulu sampai hilir terkait transaksi gelap ini. Hal tersebut dibutuhkan untuk menjaga citra Polri.
 
"Perjuangan kita tentunya sangat berat," tegas dia.
 
Mabes Polri mengimbau kepada masyarakat tidak percaya pada janji-janji terkait rekrutmen anggota Polri. Imbauan itu buntu penipuan terhadap seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat yang anaknya dijanjikan menjadi anggota Polri. Tukang bubur itu mengaku rugi Rp310 juta.
 
Korban yang merupakan tukang bubur yang berasal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat, Wahidin mengaku telah menyetorkan uang Rp 310 juta secara berkala. Wahidin menyetor sejumlah uang tersebut dengan tujuan supaya anaknya menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.
 
Polri telah menetapkan tersangka terhadap AKP SW dan ASN Mabes Polri berinisial N terkait kasus ini.
 
(Khoerun Nadif Rahmat).
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ADN)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif