Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan mencari bukti terkait kabar duit haram Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengalir ke Organisasi Papua Merdeka (OPM). Belum ada pengakuan maupun riwayat transaksi yang ditemukan.
"Misalnya ada pengakuan, 'betul Pak sebagian besar dana mengalir ke OPM'. Buktinya apa? Pasti tidak ada tanda tangan atau serah terima kwitansinya dikasih sekian," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
Alex mengatakan aliran dana ke OPM masih sekadar dugaan. Pembuktian semakin sulit jika duit diberikan secara tunai.
"Kalau dikasih secara tunai sulit juga. Ada sih dugaan ke arah sana, dalam proses pembuktian kita kesulitan," tutur Alex.
KPK memaparkan barang terkait dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Sebanyak 24 tumpukan duit menjadi bukti perkara tersebut.
"Uang senilai Rp81.628.693.000," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juni 2023.
Duit asing juga menjadi barang bukti dalam kasus ini. Rinciannya, yakni USD5.100, dan SGD26.300.
Selain itu, KPK menyita apartemen di Jakarta senilai Rp2 miliar. Hotel Grand Royal dengan luas 1.525 meter persegi di Jayapura juga dijadikan bukti kasus ini.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan mencari bukti terkait kabar duit haram Gubernur nonaktif Papua
Lukas Enembe mengalir ke Organisasi
Papua Merdeka (OPM). Belum ada pengakuan maupun riwayat transaksi yang ditemukan.
"Misalnya ada pengakuan, 'betul Pak sebagian besar dana mengalir ke OPM'. Buktinya apa? Pasti tidak ada tanda tangan atau serah terima kwitansinya dikasih sekian," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
Alex mengatakan aliran dana ke OPM masih sekadar dugaan. Pembuktian semakin sulit jika duit diberikan secara tunai.
"Kalau dikasih secara tunai sulit juga. Ada sih dugaan ke arah sana, dalam proses pembuktian kita kesulitan," tutur Alex.
KPK memaparkan barang terkait dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Sebanyak 24 tumpukan duit menjadi bukti perkara tersebut.
"Uang senilai Rp81.628.693.000," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juni 2023.
Duit asing juga menjadi barang bukti dalam kasus ini. Rinciannya, yakni USD5.100, dan SGD26.300.
Selain itu, KPK menyita apartemen di Jakarta senilai Rp2 miliar. Hotel Grand Royal dengan luas 1.525 meter persegi di Jayapura juga dijadikan bukti kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)