Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) dituding tidak akan profesional dalam menindaklanjuti laporan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aduan itu terkait pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dan dugaan bocornya dokumen penyelidikan.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho enggan memusingkan tudingan tersebut. Menurut dia, setiap orang berhak mengkritik berdasarkan pandangan masing-masing.
"Ya enggak apa-apa pandang orang kan boleh aja ya kan," kata Albertina di Jakarta, Selasa, 11 April 2023.
Albertina menyebut pihaknya tidak akan terganggu dengan tudingan tersebut. Karena, kata dia, pengusutan laporan didasari aturan yang berlaku.
"Orang bebas berkomentar apa saja boleh, silakan, enggak apa-apa yang penting kami bekerja dengan SOP kami," ucap Albertina.
Endar Priantoro turut melaporkan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ke Dewas KPK. Kabar itu sebelumnya diadukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan tiga mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
"Iya betul, saya telah melaporkan ke Dewas dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas," kata Endar melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 April 2023.
Endar enggan memerinci waktu pasti laporan itu. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut aduan tersebut sudah masuk.
"Oh iya, iya (ada laporan tersebut)," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Jakarta: Dewan Pengawas (
Dewas) dituding tidak akan profesional dalam menindaklanjuti laporan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Aduan itu terkait pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dan dugaan bocornya dokumen penyelidikan.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho enggan memusingkan tudingan tersebut. Menurut dia, setiap orang berhak mengkritik berdasarkan pandangan masing-masing.
"Ya enggak apa-apa pandang orang kan boleh aja ya kan," kata Albertina di Jakarta, Selasa, 11 April 2023.
Albertina menyebut pihaknya tidak akan terganggu dengan tudingan tersebut. Karena, kata dia, pengusutan laporan didasari aturan yang berlaku.
"Orang bebas berkomentar apa saja boleh, silakan, enggak apa-apa yang penting kami bekerja dengan SOP kami," ucap Albertina.
Endar Priantoro turut melaporkan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ke Dewas KPK. Kabar itu sebelumnya diadukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan tiga mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
"Iya betul, saya telah melaporkan ke Dewas dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas," kata Endar melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 April 2023.
Endar enggan memerinci waktu pasti laporan itu. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut aduan tersebut sudah masuk.
"Oh iya, iya (ada laporan tersebut)," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)