Brigjen Endar Priantoro. (Medcom.id/Candra Yuri Nuralam)
Brigjen Endar Priantoro. (Medcom.id/Candra Yuri Nuralam)

Pimpinan KPK Dipanggil Dewas Terkait Pemberhentian Brigjen Endar Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 12 April 2023 06:40
Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipanggil Dewan Pengawas (Dewas) hari ini, 12 April 2023. Mereka bakal dimintai keterangan soal pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro.
 
"Sudah dikirimkan administrasi (surat undangan klarifikasi)," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Jakarta, Rabu, 12 April 2023.
 
Albertina enggan memerinci identitas pimpinan KPK yang bakal diklarifikasi pihaknya. Permintaan keterangan itu dilakukan siang ini.

Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April 2023. Dia membawa sejumlah dokumen saat mengadu.
Baca: Brigjen Endar Priantoro Ikut Laporkan Dugaan Kebocoran Dokumen ke Dewas

Salah satunya yakni surat perpanjangan penugasan dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mau Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.
 
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2024.
 
Endar menjelaskan perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.
 
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan