Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle atau kendaraan kebencanaan di Badan SAR Nasional (Basarnas). Dua saksi diminta memberikan informasi itu.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan para saksi selaku PPK dalam kepanitian lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Agustus 2023.
Dua saksi itu yakni Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Agus Haryono, dan pegawai bidang rencana dan standarisasi Basarnas Ade Dian Permana. Keduanya merupakan PPK dalam proyek itu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pertanyaan penyidik ke para saksi. Informasi mendalam baru dibeberkan dalam persidangan nanti.
Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke tersandung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas. Dia sudah dicegah oleh KPK.
"Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 23 sampai dengan 17 Desember 23," tulis daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham yang dikutip pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Max Ruland pernah menjabat sebagai Sestama Basarnas. Status hukumnya tidak dipaparkan dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi.
KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua pihak lain, yakni Ajar Sulistiyono dan William Widarta. Jangka waktunya juga sampai 17 Desember 2023.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mendalami peran pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan truk angkut personel dan
rescue carrier vehicle atau kendaraan kebencanaan di Badan SAR Nasional (
Basarnas). Dua saksi diminta memberikan informasi itu.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan para saksi selaku PPK dalam kepanitian lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Agustus 2023.
Dua saksi itu yakni Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Agus Haryono, dan pegawai bidang rencana dan standarisasi Basarnas Ade Dian Permana. Keduanya merupakan PPK dalam proyek itu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pertanyaan penyidik ke para saksi. Informasi mendalam baru dibeberkan dalam persidangan nanti.
Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke tersandung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan
rescue carrier vehicle di Basarnas. Dia sudah dicegah oleh KPK.
"Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 23 sampai dengan 17 Desember 23," tulis daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham yang dikutip pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Max Ruland pernah menjabat sebagai Sestama Basarnas. Status hukumnya tidak dipaparkan dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi.
KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua pihak lain, yakni Ajar Sulistiyono dan William Widarta. Jangka waktunya juga sampai 17 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)