Jakarta: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pernah ada ponsel yang ditemukan di rumah tahanan (rutan) pada awal 2020. Dia menyebut telepon genggam itu berhasil masuk sel saat zaman kepemimpinan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Cs.
"Kalau HP (handphone) itu ditemukan di 2020 padahal yang memiliki HP itu sudah di lapas (lembaga pemasyarakatan), berarti dia sudah masuk ke lapas sudah sebelum periode kami, jauh," kata Ghufron di Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023.
Ghufron memastikan ponsel itu masuk ke rutan bukan saat awal jabatan pimpinan KPK eranya. Sebab, pemiliknya sudah selesai menjalani tahapan persidangan dan menjalani hukuman di Lapas Surabaya.
"Ditelusuri siapa yang punya, ternyata yang punya orang yang sudah berulah di KPK, sudah dibina sehingga menjalani masa binaannya di Surabaya," ucap Ghufron.
Menurutnya, tahapan dari penyidikan ke persidangan sampai ke eksekusi terpidana membutuhkan waktu yang lama. Ghufron menyebut masalah pungli di rutan memang sulit diungkap sejak lama.
Skandal pungli baru terbongkar setelah adanya kasus asusila yang menimpa istri tahanan. Setelah ditindaklanjuti KPK menemukan adanya pemberian uang ke petugas rutan.
"Nah itu Kemudian terbongkarnya bukan dari warga, bukan dari pegawai. Tapi dari keluarga yang menengarai ada masalah tadi, asusila. Baru dari situ, di situ juga belum terungkapnya. Lalu kami meminta PPATK untuk menelusuri, terendus," ujar Ghufron.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memeriksa 10 orang lebih untuk mendalami pungli di rutan yang dikelolanya. Pihak eksternal Lembaga Antirasuah turut dimintai keterangan.
"Jumlah internal dan eksternal yang diklarifikasi sudah lebih dari 10, dan proses masih berlangsung," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 Juli 2023.
Albertina enggan memerinci lebih lanjut identitas pihak yang telah diperiksa. Dewas KPK memastikan tidak akan melindungi siapa pun untuk membongkar skandal pungli.
Jakarta: Wakil Ketua
KPK Nurul Ghufron menyebut pernah ada ponsel yang ditemukan di rumah tahanan (rutan) pada awal 2020. Dia menyebut telepon genggam itu berhasil masuk sel saat zaman kepemimpinan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Cs.
"Kalau HP (
handphone) itu ditemukan di 2020 padahal yang memiliki HP itu sudah di lapas (lembaga pemasyarakatan), berarti dia sudah masuk ke lapas sudah sebelum periode kami, jauh," kata Ghufron di Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023.
Ghufron memastikan ponsel itu masuk ke rutan bukan saat awal jabatan pimpinan KPK eranya. Sebab, pemiliknya sudah selesai menjalani tahapan persidangan dan menjalani hukuman di Lapas Surabaya.
"Ditelusuri siapa yang punya, ternyata yang punya orang yang sudah berulah di KPK, sudah dibina sehingga menjalani masa binaannya di Surabaya," ucap Ghufron.
Menurutnya, tahapan dari penyidikan ke persidangan sampai ke eksekusi terpidana membutuhkan waktu yang lama. Ghufron menyebut masalah
pungli di rutan memang sulit diungkap sejak lama.
Skandal pungli baru terbongkar setelah adanya kasus asusila yang menimpa istri tahanan. Setelah ditindaklanjuti KPK menemukan adanya pemberian uang ke petugas rutan.
"Nah itu Kemudian terbongkarnya bukan dari warga, bukan dari pegawai. Tapi dari keluarga yang menengarai ada masalah tadi, asusila. Baru dari situ, di situ juga belum terungkapnya. Lalu kami meminta PPATK untuk menelusuri, terendus," ujar Ghufron.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memeriksa 10 orang lebih untuk mendalami pungli di rutan yang dikelolanya. Pihak eksternal Lembaga Antirasuah turut dimintai keterangan.
"Jumlah internal dan eksternal yang diklarifikasi sudah lebih dari 10, dan proses masih berlangsung," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 Juli 2023.
Albertina enggan memerinci lebih lanjut identitas pihak yang telah diperiksa. Dewas KPK memastikan tidak akan melindungi siapa pun untuk membongkar skandal pungli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)