Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada beragam alasan tersangka memberikan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Salah satunya karena ogah disuruh membersihkan kloset.
"Jadi biasanya, yang membayar itu tidak diperintahkan untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan kloset dan lain sebagainya, gitu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023.
Ghufron memastikan tidak ada tahanan yang memberikan suap untuk keluar rutan. Sebagian membayar agar bisa membawa makanan lebih dari keluarganya.
"Biasanya berkaitan dengan akses untuk memegang handphone, kemudian akses untuk mendapatkan makanan minuman tambahan dari keluarga, akses untuk mendapatkan keringanan," ucap Ghufron.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memeriksa 10 orang lebih untuk mendalami pungli di rutan yang dikelolanya. Pihak eksternal Lembaga Antirasuah turut dimintai keterangan.
"Jumlah internal dan eksternal yang diklarifikasi sudah lebih dari 10, dan proses masih berlangsung," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 Juli 2023.
Albertina enggan memerinci lebih lanjut identitas pihak yang telah diperiksa. Dewas KPK memastikan tidak akan melindungi siapa pun untuk membongkar skandal pungli.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyebut ada beragam alasan tersangka memberikan
pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Salah satunya karena ogah disuruh membersihkan kloset.
"Jadi biasanya, yang membayar itu tidak diperintahkan untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan kloset dan lain sebagainya, gitu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023.
Ghufron memastikan tidak ada tahanan yang memberikan suap untuk keluar rutan. Sebagian membayar agar bisa membawa makanan lebih dari keluarganya.
"Biasanya berkaitan dengan akses untuk memegang handphone, kemudian akses untuk mendapatkan makanan minuman tambahan dari keluarga, akses untuk mendapatkan keringanan," ucap Ghufron.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memeriksa 10 orang lebih untuk mendalami pungli di rutan yang dikelolanya. Pihak eksternal Lembaga Antirasuah turut dimintai keterangan.
"Jumlah internal dan eksternal yang diklarifikasi sudah lebih dari 10, dan proses masih berlangsung," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 Juli 2023.
Albertina enggan memerinci lebih lanjut identitas pihak yang telah diperiksa. Dewas KPK memastikan tidak akan melindungi siapa pun untuk membongkar skandal pungli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)