Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) bersiaga di depan ruang tahanan khusus koruptor di LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2016). Foto: MI/Susanto
Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) bersiaga di depan ruang tahanan khusus koruptor di LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2016). Foto: MI/Susanto

3 Petugas Lapas Cipinang Terantuk Sel Mewah

Whisnu Mardiansyah • 14 Juni 2017 16:42
medcom.id, Jakarta: Temuan fasilitas mewah milik narapidana kasus narkotika Haryanto Chandra di Lapas Kelas I Cipinang berbuntut panjang. Kemenkumham langsung memeriksa petugas Lapas dan beberapa petugas sipir.
 
"Untuk data ada di Irjen, yang sudah dijatuhi pemecatan 3 orang," kata Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu 14 Juni 2017.
 
Sementara, untuk Kalapas Cipinang sendiri sedang dalam tahap pemeriksaan tim internal Kemenkumham. Jabatan sebagai Kalapas pun sudah ditarik dan dinon-aktifkan.

(Baca juga: Kalapas Cipinang Tersengat Sel Mewah Gombak)
 
Kata Sri, bila ditemukan unsur tindak pidana dalam meloloskan beberapa barang mewah termasuk narkotika akan diproses hukum. Termasuk beberapa pegawai sipir yang kongkalikong dengan napi.
 
"Nanti ada tim yang akan digali lebih lanjut masalahnya," kata dia.
 
Tim penyidik tindak pidana pencucian uang Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah sel Haryanto alias Gombak di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Mengejutkan, karena sel Haryanto dilengkapi fasilitas istimewa.
 
(Baca juga: BNN Temukan Fasilitas Istimewa Terpidana Narkoba di Lapas Cipinang)
 
Informasi yang diterima Metrotvnews.com dari pejabat BNN, Senin 13 Juni 2017, penggeledahan sel Haryanto dilakukan pada 31 Mei. Tim penyidik menemukan satu unit laptop, satu unit iPad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.
 
Tidak hanya itu, tim juga menemukan aktivitas narapidana sedang mengisap sabu di ruangan sel bersama salah satu oknum berseragam sipir. Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka LLT, A, CJ, dan CSN alias Calvin.
 
(Baca juga: Kemenkumham Selidiki Dugaan Fasilitas Istimewa di Lapas Cipinang)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan