Kepala BNN Budi Waseso menunjukkan barang bukti berupa narkoba dan uang hasil TPPU narkotika. Foto: Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah
Kepala BNN Budi Waseso menunjukkan barang bukti berupa narkoba dan uang hasil TPPU narkotika. Foto: Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah

Kalapas Cipinang Tersengat Sel Mewah Gombak

Whisnu Mardiansyah • 13 Juni 2017 16:43
medcom.id, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Lapas I Cipinang, terkait temuan fasilitas mewah di ruang lapas milik terpidana narkoba Haryanto Chandra. Selain itu, ditemukan juga sipir yang ikut berpesta sabu dengan terpidana.
 
"Sedang kita periksa (Kalapas)," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 13 Juni 2017.
 
Buwas menegaskan, temuan fasilitas mewah yang difasilitasi sipir akan kembali terjadi bila Dirjen Pas tidak mengevaluasi dan melakukan pembenahan internal.

"Kita berkali-kali koordinasi dan kalau dibiarkan akan seperti ini terus. Kalau tidak ada pembersihan sistem internal besok akan ditemukan lagi," kata Buwas.
 
(Baca juga: BNN Temukan Fasilitas Istimewa Terpidana Narkoba di Lapas Cipinang)
 
Hal senada disampaikan Direktur Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Pihaknya membuka peluang menyelidiki kasus ini dan akan memintai keterangan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly. Kata Arman, temuan ini bukan kali pertama namun terus berulang-ulang.
 
"Kalau ada keterkaitan (menteri) kita panggil," kata Arman di kesempatan yang sama.
 
Tim penyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU) Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah sel yang dihuni terpidana Haryanto Chandra alias Gombak di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Mengejutkan, karena sel Haryanto dilengkapi fasilitas istimewa.
 
(Baca juga: BNN Sita Aset Diduga Jaringan Fredy Budiman)
 
Informasi yang diterima Metrotvnews.com dari pejabat BNN, Senin 13 Juni 2017, penggeledahan sel Haryanto dilakukan pada 31 Mei. Tim penyidik menemukan satu unit laptop, satu unit iPad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.
 
Tidak hanya itu, tim juga menemukan aktivitas narapidana sedang mengisap sabu di ruangan sel bersama salah satu oknum berseragam sipir. Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka LLT, A, CJ, dan CSN alias Calvin.
 
(Baca juga: Kemenkumham Selidiki Dugaan Fasilitas Istimewa di Lapas Cipinang)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan