Petugas menunjukan tersangka beserta barang bukti saat pengungkapan Kasus Pabrik Narkoba pimpinan terpidana mati kasus penyalah gunaan narkotika Freddy Budiman. (MI/Angga Yuniar)
Petugas menunjukan tersangka beserta barang bukti saat pengungkapan Kasus Pabrik Narkoba pimpinan terpidana mati kasus penyalah gunaan narkotika Freddy Budiman. (MI/Angga Yuniar)

BNN Sita Aset Diduga Jaringan Fredy Budiman

Riyan Ferdianto • 12 Juni 2017 22:49
medcom.id Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset dan uang hasil tidak pidana narkoba dengan nilai Rp39 miliar dari empat tersangka, diduga terkait dengan jaringan Fredy Budiman.
 
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menyebut, salah satu tersangka berada di LP Cipinang. Tersangka itu, kata Arman, mendapat perlakuan khusus.
 
"Memiliki fasilitas istimewa berupa kamar sel mirip kantor dilengkapi tv dan cctv serta 2 orang staff pekerja dan satu orang yang bertugas mengelola keuangan," kata Arman. melalui keterangan tertulis, Senin 12 Juni 2017.

Arman menjelaskan, BNN tidak hanya melakukan penangkapan tersangka narkoba. BNN juga melakukan pemburuan hasil-hasil kejahatan pelaku narkoba.
 
"Untuk memutus jaringan sindikat, BNN tidak hanya berhenti pada penangkapan narkoba tetapi juga memburu hasil kejahatan dengan menyelidiki pencucian uang," ujarnya
 
Lebih lanjut Arman menambahkan, pihaknya akan mengungkap kasus tersebut di kantornya pada Selasa 13 Juni esok di kantonya.
 
"Akan dirilis oleh Kepala BNN di Cawang," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan