Tersangka kasus TPPU hasil penjualan narkoba yang diduga dikendalikan dari Lapas Cipinang. Foto: MTVN/Whisnu Mardiansyah
Tersangka kasus TPPU hasil penjualan narkoba yang diduga dikendalikan dari Lapas Cipinang. Foto: MTVN/Whisnu Mardiansyah

Kemenkumham Selidiki Dugaan Fasilitas Istimewa di Lapas Cipinang

Tri Kurniawan • 13 Juni 2017 15:52
medcom.id, Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelidiki dugaan adanya fasilitas istimewa di sel Haryanto Chandra alias Gombak, narapidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Asal usul telepon genggam di tangan Haryanto juga diusut.
 
Tim penyidik tindak pidana pencucian uang Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah ruangan sel Haryanto pada 31 Mei. Di sana, petugas menemukan satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.
 
Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel Haryanto tidak seperti ruangan sel umumnya. Di sel Haryanto ada pendingin udara atau air conditioner (AC), CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, WiFi, akuarium ikan arwana, dan menu makanan spesial.

Kepala Sub Bagian Publikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Syarpani mengatakan, penggeledahan Lapas Cipinang tersebut sudah seizin Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Kusmiantha Dusak.
 
Klik: BNN Sita Aset Diduga Jaringan Fredy Budiman
 
Dia membenarkan adanya telepon genggam di ruangan sel Haryanto. "Kami akan memeriksa narapidana tersebut dari mana ia mendapatkan HP itu," kata Syarpani kepada Metrotvnews.com, Selasa 13 Juni 2017.
 
Syarpani menegaskan, kepemilikan telepon genggam di penjara jelas melanggar peraturan. Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 47 ayat 2a dan b, hukuman bagi napi yang membawa telepon genggam adalah hukuman disiplin. Hak narapidana seperti remisi pun terancam dicabut.
 
Syarpani tak memungkiri masuknya telepon genggam ke ruangan sel mungkin karena pengawasan tidak maksimal. Dia mengatakan, Lapas Cipinang diisi lebih dari 3 ribu narapidana. Tetapi, kalau ada keterlibatan petugas lapas, tentu akan ada sanksi.
 
"Jelas, Menkumkam (Yasonna Laoly) tidak akan menoleransi," tegas Syarpani.
 
Terkait fasilitas istimewa di ruangan sel Haryanto, Syarpani tak mau memastikan atau membantah. Menurut dia, dugaan adanya pendingin udara, CCTV, dan WiFi masih harus diselidiki.
 
"Kalau menu makanan spesial itu tidak ada," ujar dia.
 
Klik: BNN Temukan Fasilitas Istimewa Terpidana Narkoba di Lapas Cipinang
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan