Jakarta: Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo cerita kepada koleganya eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta menghentikan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (E-KTP). Kasus tersebut melibatkan Ketua DPR kala itu, Setya Novanto (Setnov).
"Yok kita turun Pak Saut, saya dulu dimarahin oleh Jokowi, hentikan kasusnya ini Setnov," kata Saut menirukan pernyataan Agus kepada Medcom.id, Sabtu, 2 Desember 2023.
Mulanya, Saut menceritakan bahwa kala itu ia sedang berjalan ke lantai bawah gedung KPK untuk menyatakan penolakan atas revisi Undang-Undang KPK pada 2019. Tujuan ke lantai bawah untuk mengembalikan mandat.
"Pada saat mau turun itu Agus bilang ke saya. Yok kita turun Pak Saut, saya dulu dimarahin oleh Jokowi, hentikan kasusnya ini Setnov. Mungkin di kepalanya Pak Agus ini bahwa undang-undang ini dipaksakan diganti karena KPK nggak bisa diatur gitu," ujar Saut.
Saut mengatakan saat itu Agus sangat bersemangat turun ke lantai bawah usai bertemu Presiden Jokowi yang meminta pengusutan kasus korupsi e-KTP dihentikan. Saut melihat Agus tersinggung, karena walau bagaimana pun Agus lebih tua dari Presiden Jokowi
"Tiba tiba kamu masuk dibentak "hentikan", sebagai orang Jawa pasti lah dia nggak (suka), cuma kan dia enggak cerita ke saya (saat kejadian)," ungkap Saut.
Pemanggilan Agus ke Istana Negara terjadi saat penanganan kasus e-KTP yakni pada 2017. Saut mengatakan kedatangan Agus menghadap kepala negara seorang diri karena menghormati presiden. Namun, ternyata disuruh menghentikan kasus e-KTP.
Saut gembira Agus menolak perintah Presiden Jokowi. Padahal, bisa saja Agus menyetujui meski sudah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik).
"Terlepas dari itu, sprindik atau tidak, tapi Pak Agus nyatanya kan enggak berubah waktu itu, artinya kita menghargai Pak Agus dia enggak merubah sikap dia tetap seperti kami selalu skornya 32," kata Saut.
Di samping itu, Saut emoh menanggapi soal alasan Agus baru membongkar fakta pada 2017 itu saat ini. Menurutnya, hal itu bisa ditanya langsung kepada Agus. Namun, dia yakin maksud mantan pimpinan KPK itu baik, yakni ingin mengembalikan KPK seperti semula.
"Kita tahu Pak Agus itu orangnya low profile, kalem kok sekarang mulai ngomong, ya bisa saja dia mulai melihat ada gejala nggak baik secara keseluruhan di negeri ini. Naif juga kalau kita bilang Agus sebagai orang yang paham, jenjang hidup karirnya juga banyak, kalau dia tidak mempunyai tanggung jawab moral untuk memperbaiki negeri ini," tutur Saut.
Agus Rahardjo Ungkap Pernah Diintervensi Presiden Jokowi
Sebelumnya, viral di media sosial pengakuan pimpinan KPK Periode 2015-2019 Agus Rahardjo terkait dirinya pernah dipanggil dan dimarahi oleh Presiden Jokowi. Dalam potongan wawancara tersebut, Agus mengatakan hal ini untuk pertama kali ia ungkap ke publik.
"Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak," kata Agus.
Menurut Agus, kala itu ia dipanggil Jokowi karena sang presiden memintanya untuk menghentikan kasus e-KTP yang menyeret nama Setya Novanto.
"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Presiden sudah marah, baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’," cerita Agus.
"Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov," sambungnya.
Namun, Agus tidak menjalankan perintah tersebut. Sebab, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e-KTP dengan dengan tersangka Setnov sudah terbit tiga minggu sebelum ia dipanggil. Lalu alasan lainnya adalah saat itu masih independen dan tidak ada mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Saya bicara apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu di KPK itu enggak ada SP3, enggak mungkin saya memberhentikan itu," ungkap Agus.
Jakarta: Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo cerita kepada koleganya eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang soal Presiden Joko Widodo (
Jokowi) meminta menghentikan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (E-KTP). Kasus tersebut melibatkan Ketua DPR kala itu, Setya Novanto (Setnov).
"Yok kita turun Pak Saut, saya dulu dimarahin oleh Jokowi, hentikan kasusnya ini Setnov," kata Saut menirukan pernyataan Agus kepada Medcom.id, Sabtu, 2 Desember 2023.
Mulanya, Saut menceritakan bahwa kala itu ia sedang berjalan ke lantai bawah gedung KPK untuk menyatakan penolakan atas revisi Undang-Undang
KPK pada 2019. Tujuan ke lantai bawah untuk mengembalikan mandat.
"Pada saat mau turun itu Agus bilang ke saya. Yok kita turun Pak Saut, saya dulu dimarahin oleh Jokowi, hentikan kasusnya ini Setnov. Mungkin di kepalanya Pak Agus ini bahwa undang-undang ini dipaksakan diganti karena KPK nggak bisa diatur gitu," ujar Saut.
Saut mengatakan saat itu Agus sangat bersemangat turun ke lantai bawah usai bertemu Presiden Jokowi yang meminta pengusutan kasus korupsi e-KTP dihentikan. Saut melihat Agus tersinggung, karena walau bagaimana pun Agus lebih tua dari Presiden Jokowi
"Tiba tiba kamu masuk dibentak "hentikan", sebagai orang Jawa pasti lah dia nggak (suka), cuma kan dia enggak cerita ke saya (saat kejadian)," ungkap Saut.
Pemanggilan Agus ke Istana Negara terjadi saat penanganan kasus e-KTP yakni pada 2017. Saut mengatakan kedatangan Agus menghadap kepala negara seorang diri karena menghormati presiden. Namun, ternyata disuruh menghentikan kasus e-KTP.
Saut gembira Agus menolak perintah Presiden Jokowi. Padahal, bisa saja Agus menyetujui meski sudah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik).
"Terlepas dari itu, sprindik atau tidak, tapi Pak Agus nyatanya kan enggak berubah waktu itu, artinya kita menghargai Pak Agus dia enggak merubah sikap dia tetap seperti kami selalu skornya 32," kata Saut.
Di samping itu, Saut emoh menanggapi soal alasan Agus baru membongkar fakta pada 2017 itu saat ini. Menurutnya, hal itu bisa ditanya langsung kepada Agus. Namun, dia yakin maksud mantan pimpinan KPK itu baik, yakni ingin mengembalikan KPK seperti semula.
"Kita tahu Pak Agus itu orangnya low profile, kalem kok sekarang mulai ngomong, ya bisa saja dia mulai melihat ada gejala nggak baik secara keseluruhan di negeri ini. Naif juga kalau kita bilang Agus sebagai orang yang paham, jenjang hidup karirnya juga banyak, kalau dia tidak mempunyai tanggung jawab moral untuk memperbaiki negeri ini," tutur Saut.
Agus Rahardjo Ungkap Pernah Diintervensi Presiden Jokowi
Sebelumnya, viral di media sosial pengakuan pimpinan KPK Periode 2015-2019 Agus Rahardjo terkait dirinya pernah dipanggil dan dimarahi oleh Presiden Jokowi. Dalam potongan wawancara tersebut, Agus mengatakan hal ini untuk pertama kali ia ungkap ke publik.
"Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak," kata Agus.
Menurut Agus, kala itu ia dipanggil Jokowi karena sang presiden memintanya untuk menghentikan kasus e-KTP yang menyeret nama Setya Novanto.
"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Presiden sudah marah, baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’," cerita Agus.
"Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov," sambungnya.
Namun, Agus tidak menjalankan perintah tersebut. Sebab, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e-KTP dengan dengan tersangka Setnov sudah terbit tiga minggu sebelum ia dipanggil. Lalu alasan lainnya adalah saat itu masih independen dan tidak ada mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Saya bicara apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu di KPK itu enggak ada SP3, enggak mungkin saya memberhentikan itu," ungkap Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)