Jakarta: Aksi terorisme di Tanah Air terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Tak tanggung-tanggung, penyerangan teroris kali ini bahkan menyasar Markas Besar (Mabes) Polri.
Suara tembakan mulai terdengar di area Bareskrim Polri, sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu, 31 Maret 2021. Baku tembak menewaskan dua orang.
"Iya dua orang. Satu sipil satu cewek teroris, yang sipil enggak tahu polwan (polisi wanita) atau bukan," kata juru parkir, Ari, di lokasi.
Menurut Ari, peristiwa baku tembak itu bermula saat seorang perempuan berjalan di dekat pintu gerbang dekat Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri. Lalu, perempuan itu tiba-tiba menodongkan senjata api ke arah petugas yang berjaga di pintu gerbang.
Polisi yang mengetahui aksi itu pun langsung bertindak dengan menembak teroris tersebut. Ari mengaku mendengar tujuh tembakan. Namun, tembakan itu juga mengenai warga sipil.
Baca: Kronologi Penyerangan Mabes Polri: Pelaku Masuk dari Pintu Belakang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penyerang berinisial ZA itu terpapar paham radikal kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). ZA juga disebut bertindak seorang diri atau lone wolf.
"Tersangka atau pelaku adalah lone wolf yang berideologi radikal ISIS," kata Listyo.
Keterkaitan ZA dengan ISIS ini diketahui melalui media sosialnya. Dalam akun Instagramnya, ZA diketahui mengunggah postingan bendera dan tulisan terkait perjuangan ISIS.
Kepolisian, kata Listyo, juga menemukan surat wasiat di rumah ZA di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. ZA juga sempat mengirim pesan di grup WhatsApp keluarga bahwa dirinya akan pamit.
"Saya perintahkan kepada Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) usut tuntas terhadap kemungkinan adanya kelompok jaringan terkait tersangka," ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) itu.
Baca: Kapolri: Penyerang Mabes Polri Berideologi ISIS
Berita penyerangan Mabes Polri ini menjadi sorotan pembaca di Kanal Nasional Medcom.id per Kamis, 1 April 2021. Selain itu, pembaca menyoroti artikel terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Kemenkumham menolak pengajuan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Pengajuan dinilai tidak sesuai ketentuan.
"Dengan demikian pemerintah memutuskan pengajuan ditolak," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam konferensi pers virtual.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan pihak Moeldoko tidak mampu melengkapi dokumen pengajuan pengesahan. Padahal, pihaknya sudah memberikan kesempatan melengkapi kekurangan pada verifikasi tahap pertama, 19 Maret 2021.
Mahfud: Tugas Pemerintah dalam Kisruh Demokrat Selesai
Laoly mengungkapkan salah satu kekurangan dokumen yang tidak dipenuhi kubu Moeldoko, yaitu kelengkapan dokumen struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). "Dan tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC," ujar dia.
Berita terkait terorisme hingga kisruh Partai Demokrat masih terus diperbarui. Klik di sini untuk mendapatkan berita terbaru dari Kanal Nasional Medcom.id.
Jakarta: Aksi terorisme di Tanah Air terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Tak tanggung-tanggung, penyerangan teroris kali ini bahkan menyasar Markas Besar (Mabes)
Polri.
Suara tembakan mulai terdengar di area Bareskrim Polri, sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu, 31 Maret 2021.
Baku tembak menewaskan dua orang.
"Iya dua orang. Satu sipil satu cewek teroris, yang sipil enggak tahu polwan (polisi wanita) atau bukan," kata juru parkir, Ari, di lokasi.
Menurut Ari, peristiwa baku tembak itu bermula saat seorang perempuan berjalan di dekat pintu gerbang dekat Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri. Lalu, perempuan itu tiba-tiba menodongkan senjata api ke arah petugas yang berjaga di pintu gerbang.
Polisi yang mengetahui aksi itu pun langsung bertindak dengan menembak teroris tersebut. Ari mengaku mendengar tujuh tembakan. Namun, tembakan itu juga mengenai warga sipil.
Baca:
Kronologi Penyerangan Mabes Polri: Pelaku Masuk dari Pintu Belakang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penyerang berinisial ZA itu terpapar paham radikal kelompok
Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). ZA juga disebut bertindak seorang diri atau
lone wolf.
"Tersangka atau pelaku adalah
lone wolf yang berideologi radikal ISIS," kata Listyo.
Keterkaitan ZA dengan ISIS ini diketahui melalui media sosialnya. Dalam akun Instagramnya, ZA diketahui mengunggah postingan bendera dan tulisan terkait perjuangan
ISIS.
Kepolisian, kata Listyo, juga menemukan surat wasiat di rumah ZA di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. ZA juga sempat mengirim pesan di grup WhatsApp keluarga bahwa dirinya akan pamit.
"Saya perintahkan kepada Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) usut tuntas terhadap kemungkinan adanya kelompok jaringan terkait tersangka," ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) itu.
Baca:
Kapolri: Penyerang Mabes Polri Berideologi ISIS
Berita penyerangan Mabes Polri ini menjadi sorotan pembaca di
Kanal Nasional Medcom.id per Kamis, 1 April 2021. Selain itu, pembaca menyoroti artikel terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Kemenkumham menolak pengajuan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB)
Partai Demokrat. Pengajuan dinilai tidak sesuai ketentuan.
"Dengan demikian pemerintah memutuskan pengajuan ditolak," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam konferensi pers virtual.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan pihak
Moeldoko tidak mampu melengkapi dokumen pengajuan pengesahan. Padahal, pihaknya sudah memberikan kesempatan melengkapi kekurangan pada verifikasi tahap pertama, 19 Maret 2021.
Mahfud:
Tugas Pemerintah dalam Kisruh Demokrat Selesai
Laoly mengungkapkan salah satu kekurangan dokumen yang tidak dipenuhi kubu Moeldoko, yaitu kelengkapan dokumen struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). "Dan tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC," ujar dia.
Berita terkait terorisme hingga kisruh Partai Demokrat masih terus diperbarui. Klik
di sini untuk mendapatkan berita terbaru dari
Kanal Nasional Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)