MA dikirim ke RS Polri/Dok Istimewa.
MA dikirim ke RS Polri/Dok Istimewa.

Pelaku Mesum di Halte SMKN 34 Jalani Tes Kejiwaan

Christian • 27 Januari 2021 15:25
Jakarta: MA, 21, pelaku mesum di Halte SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, akan menjalani pemeriksaan medis. MA dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
 
"Dibawa untuk mengetahui kondisi kejiwaan MA," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu, 27 Januari 2021.
 
Menurut dia, MA akan menjalani perawatan 10 hari ke depan. Ewo menegaskan MA tak ditahan sebelum hasil pemeriksaan kejiwaan diketahui.

"Kami tunggu sampai hasil hasil MA. Makanya MA kita tempatkan di RS Polri," kata dia.
 
Baca: Pengakuan Pelaku Mesum di Halte: Baru Sekali dan Kondisi Sadar
 
Sebelumnya, MA ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada 25 Januari 2021, akibat perbuatan asusila yang sempat viral di media sosial. Peristiwa ini bermula saat MA duduk di halte. Kemudian, seorang pria datang ke halte tersebut dan menawarkan Rp22 ribu ke MA untuk melakukan tindakan senonoh.
 
MA menerima tawaran itu. MA pun melayani sang pria tanpa menghiraukan pengendara yang lewat di depan halte tersebut. Aksi MA dan pria tersebut viral di media sosial. 
 
MA dijerat Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Asusila. Ancamannya pidana penjara selama dua tahun delapan bulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan