MA (baju hitam), pelaku mesum di Halte SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, ditangkap (Foto: Medcom.id/Christian)
MA (baju hitam), pelaku mesum di Halte SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, ditangkap (Foto: Medcom.id/Christian)

Pengakuan Pelaku Mesum di Halte: Baru Sekali dan Kondisi Sadar

Patrick Pinaria • 26 Januari 2021 12:21
Jakarta: Kepolisian menangkap salah satu pelaku mesum di Halte SMKN 34, Senen, Jakarta Pusat. Pelaku yang ditangkap adalah perempuan berinisial MA.
 
MA ditangkap pada Senin 25 Januari. Saat menjalani pemeriksaan, MA membuat pernyataan yang cukup mengejutkan.
 
Menurut Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, MA mengaku baru mengenal pria yang menjadi pasangan mesumnya. Ini juga merupakan pengalaman pertama MA melakukan tindakan mesum tersebut.

"MA mengaku sementara ini baru melakukan hal itu sekali," kata Ewo.
 
Semakin terasa mengejutkan lantaran MA melakukan tindakan mesum tersebut dalam kondisi sadar. Bahkan, tidak ada pengaruh narkoba atau pun alkohol.
 
"Dalam pemeriksaan (pelaku) tidak terpengaruh alkohol atau narkoba," ujar Ewo.
 
Peristiwa ini bermula saat MA tengah duduk di halte. Kemudian, seorang pria datang ke halte tersebut dan menawarkan Rp22 ribu ke MA untuk melakukan tindakan senonoh.
 
MA menerima tawaran itu. MA pun melayani sang pria tanpa menghiraukan pengendara yang lewat di depan halte tersebut.
 
Aksi MA dan pria tersebut viral di media sosial. Polsek Senen bersama Polres Metro Jakarta Pusat kemudian melacak ciri-ciri kedua pelaku mesum itu lewat masyarakat sekitar Jalan Kramat Raya.
 
MA pun sudah berhasil ditangkap. Kini, pihak kepolisian melacak identitas pelaku pria. 
 
Akibat perbuatannya, MA dijerat Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Asusila. Ancamannya pidana penjara selama dua tahun delapan bulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan