Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: MI/Barry Fathahilah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: MI/Barry Fathahilah

Ganjar Nilai Gampang Buka Nama Besar yang Tersangkut Korupsi KTP-el

Annisa ayu artanti • 07 Maret 2017 04:00
medcom.id, Jakarta: Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai tidak sulit memprediksi nama-nama besar yang akan disebutkan pada sidang kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Menurut dia, nama-nama yang muncul tak akan lari dari yang selama ini terungkap di pemberitaan.
 
"Tapi nama besarnya tidak terlalu sulit kok kalau dibaca dari rasio kita. Gampang saja. Semua orang yang pernah diperiksa dan masuk ke media, itu pasti disebut," kata Ganjar dalam acara Prime Talk, Metro TV, Senin 6 Maret 2017.
 
Beberapa nama besar yang diduga terlibat dalam kasus KTP elektronik ini adalah Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Fraksi Partai Demokrat, M Jafar Hafsah.

Lalu, beberapa mantan anggota Badan Anggaran DPR Melchias Mekeng, Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan DPR Chairuman Harahap. Kemudian, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo, serta anggota Komisi II DPR Arif Wibowo.
 
Sementara itu, dari pihak pemerintah, nama-nama yang disebut terlibat antara lain mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekjen Mendagri Dian Anggraeni, dan Direktur Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
 
"Itu cara membaca paling gampang. Jadi buat saya tidak terlalu besar, kecuali dalam dakwaan itu disebut si a menerima ini, sejumlah ini, dan memberikan ini dulu tempatnya di sini. Jadi agak rigid," ucap Ganjar.
 
Baca: Ganjar Bantah Terima USD500 Ribu dalam Proyek KTP-el
 
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Fitra, Yenny Sucipto mengatakan, praktik culas dalam proyek besar memang sering terjadi dan bukan menjadi rahasia umum lagi.
 
Menurutnya, pekerjaaan rumah yang sesungguhnya bagi KPK ialah setelah persidangan kasus dugaan korupsi KTP-el pada 9 Maret. Pekerjaan rumah itu yakni melakukan investigasi lanjutan terhadap proses penyusunan dan pembahasan proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun
 
"Karena e-KTP ini korupsi by design, KPK paling tidak melakukan kontrol lagi dua sampai tiga tahun berikutnya. Mengenai persoalan e-KTP, KPK mengungkapkan nama besar meskipun berkaitan dengan elit poltik," kata Yenny.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan