medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa dewan komisaris PT PAL Indonesia. KPK akan mengejar waktu untuk melengkapi berkas perkara.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sumber daya penyidik sedang dipusatkan untuk mematangkan dokumen pemberi suap pejabat PT PAL Indonesia.
"Kita akan matangka dulu sampai akhir Mei ini agar pemberkasan selesai dan pelimpahan bisa dilakukan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 23 Mei 2017.
KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dewan komisaris. Selain itu, KPK akan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi lain.
Baca: KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi PT PAL
Febri mengatakan, pemeriksaan dewan direksi baru dan dewan komisaris ini dilakukan untuk mendalami pengatahuan seputar fee agency. Selain itu, KPKjuga akan menggali mekanisme fee agency untuk pengadaan kapal jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Filipina tersebut.
"Saat peristiwa indikasi suap terjadi, seberapa jauh dewan tersebut ikut dalam pengambilan keputusan Ashanty Sales Incorporation tersebut," kata mereka.
KPK juga akan mencari tahu seperti apa mekanisme cash back yang berlaku di salah satu BUMN strategis ini.
KPK juga memperpanjang masa tahanan dua pejabat PT PAL Indonesia Arif Cahyana dan Saiful Anwar. Keduanya diperpanjang selama 30 hari terhitung 30 Mei.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa dewan komisaris PT PAL Indonesia. KPK akan mengejar waktu untuk melengkapi berkas perkara.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sumber daya penyidik sedang dipusatkan untuk mematangkan dokumen pemberi suap pejabat PT PAL Indonesia.
"Kita akan matangka dulu sampai akhir Mei ini agar pemberkasan selesai dan pelimpahan bisa dilakukan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 23 Mei 2017.
KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dewan komisaris. Selain itu, KPK akan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi lain.
Baca: KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi PT PAL
Febri mengatakan, pemeriksaan dewan direksi baru dan dewan komisaris ini dilakukan untuk mendalami pengatahuan seputar
fee agency. Selain itu, KPKjuga akan menggali mekanisme
fee agency untuk pengadaan kapal jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Filipina tersebut.
"Saat peristiwa indikasi suap terjadi, seberapa jauh dewan tersebut ikut dalam pengambilan keputusan
Ashanty Sales Incorporation tersebut," kata mereka.
KPK juga akan mencari tahu seperti apa mekanisme cash back yang berlaku di salah satu BUMN strategis ini.
KPK juga memperpanjang masa tahanan dua pejabat PT PAL Indonesia Arif Cahyana dan Saiful Anwar. Keduanya diperpanjang selama 30 hari terhitung 30 Mei.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)