medcom.id, Jakarta: Penggeledahan dan pengumpulan barang bukti, terkait kasus dugaan korupsi penjualan dua kapal perang PT PAL ke Pemerintah Filipina terus berjalan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah kediaman perantara penjualan kapal perang dari Ashanti Sales Inc Agus Nugroho. Saat ini Agus telah berstatus tersangka.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut penggeladahan dilakukan di sebuah rumah di Rafles Hills, Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 4 April 2017. "Tim menggeledah sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Dari lokasi tim menyita dokumen," kata Febri, Rabu, 5 April 2017.
Baca: Kronologi OTT Dugaan Suap Penjualan Kapal Perang PT PAL Indonesia
Febri menambahkan, rumah ini merupakan tempat ke 10 yang digeledah, sejak Sabtu 1 April 2017. Penyidik KPK telah menggeledah lima lokasi di Surabaya, dan empat lokasi lainnya di Jakarta. "Dari sembilan lokasi penggeledahan sebelumnya tersebut disita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik dan uang," pungkas dia.
KPK telah menetapkan empat tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) penjualan kapal perang buatan PT PAL Indonesia ke Filipina. Dalam operasi tangkap tangan diamankan barang bukti berupa uang USD25 ribu.
Diketahui, PT PAL Indonesia mengerjakan pembuatan kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) sejak 2016. Ini adalah pesanan kedua Kementerian Pertahanan Filipina.
Pesanan kapal tersebut rencananya akan diserahkan secara resmi kepada Kementerian Filipina pada Maret 2017. SSV ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan PT PAL Indonesia. SSV Pertama dengan nama BRP Tarlac 601 sendiri telah dikirimkan ke Filipina pada Mei 2016.
medcom.id, Jakarta: Penggeledahan dan pengumpulan barang bukti, terkait kasus dugaan korupsi penjualan dua kapal perang PT PAL ke Pemerintah Filipina terus berjalan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah kediaman perantara penjualan kapal perang dari Ashanti Sales Inc Agus Nugroho. Saat ini Agus telah berstatus tersangka.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut penggeladahan dilakukan di sebuah rumah di Rafles Hills, Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 4 April 2017. "Tim menggeledah sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Dari lokasi tim menyita dokumen," kata Febri, Rabu, 5 April 2017.
Baca: Kronologi OTT Dugaan Suap Penjualan Kapal Perang PT PAL Indonesia
Febri menambahkan, rumah ini merupakan tempat ke 10 yang digeledah, sejak Sabtu 1 April 2017. Penyidik KPK telah menggeledah lima lokasi di Surabaya, dan empat lokasi lainnya di Jakarta. "Dari sembilan lokasi penggeledahan sebelumnya tersebut disita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik dan uang," pungkas dia.
KPK telah menetapkan empat tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) penjualan kapal perang buatan PT PAL Indonesia ke Filipina. Dalam operasi tangkap tangan diamankan barang bukti berupa uang USD25 ribu.
Diketahui, PT PAL Indonesia mengerjakan pembuatan kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) sejak 2016. Ini adalah pesanan kedua Kementerian Pertahanan Filipina.
Pesanan kapal tersebut rencananya akan diserahkan secara resmi kepada Kementerian Filipina pada Maret 2017. SSV ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan PT PAL Indonesia. SSV Pertama dengan nama BRP Tarlac 601 sendiri telah dikirimkan ke Filipina pada Mei 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)