Jakarta: Komposisi panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didominasi 'lingkaran' pemerintah dikritisi. Hanya empat dari sembilan anggota pansel capim KPK yang akan diisi kelompok masyarakat.
"Komposisi pansel itu lima dari pemerintah, empat dari masyarakat sipil. ICW dalam posisi mengkritik komposisi itu, kami sampai saat ini tidak tahu apa landasan dari angka-angka itu," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.
Kurnia tidak mengetahui alasan pemerintah yang akan memasukkan juri lebih banyak. Posisi KPK di rumpun eksekutif disinyalir jadi salah satu penyebabnya.
"Apakah semata-mata karena KPK sudah di bawah pemerintah, sehingga pemerintah harus lebih dominan dalam pansel?" ujar Kurnia.
ICW turut menduga komposisi dominan pemerintah untuk mengintervensi pemilihan. Sebab, jika lima orang sudah sepakat memilih satu sosok, empat sisanya akan kalah suara.
"Mungkin (dugaan) yang kedua, ada upaya intervensi dalam proses pemilihan pimpinan maupun Dewas KPK," ucap Kurnia.
Pemerintah segera membentuk pansel capim KPK. Anggota pansel capim KPK ada sembilan orang. Mereka terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat kalangan masyarakat.
Sebanyak sembilan mantan Komisioner KPK mengirimkan surat ke Presiden Jokowi perihal usulan pemilihan sosok pansel capim dan Dewan Pengawas (Dewas). Mereka meliputi Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, dan Busyro Muqoddas. Kemudian, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.
Jakarta: Komposisi panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didominasi 'lingkaran' pemerintah dikritisi. Hanya empat dari sembilan anggota pansel capim KPK yang akan diisi kelompok masyarakat.
"Komposisi pansel itu lima dari pemerintah, empat dari masyarakat sipil. ICW dalam posisi mengkritik komposisi itu, kami sampai saat ini tidak tahu apa landasan dari angka-angka itu," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.
Kurnia tidak mengetahui alasan pemerintah yang akan memasukkan juri lebih banyak. Posisi
KPK di rumpun eksekutif disinyalir jadi salah satu penyebabnya.
"Apakah semata-mata karena KPK sudah di bawah pemerintah, sehingga pemerintah harus lebih dominan dalam pansel?" ujar Kurnia.
ICW turut menduga komposisi dominan pemerintah untuk mengintervensi pemilihan. Sebab, jika lima orang sudah sepakat memilih satu sosok, empat sisanya akan kalah suara.
"Mungkin (dugaan) yang kedua, ada upaya intervensi dalam proses pemilihan pimpinan maupun Dewas KPK," ucap Kurnia.
Pemerintah segera membentuk
pansel capim KPK. Anggota pansel capim KPK ada sembilan orang. Mereka terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat kalangan masyarakat.
Sebanyak sembilan mantan Komisioner KPK mengirimkan surat ke Presiden Jokowi perihal usulan pemilihan sosok pansel capim dan Dewan Pengawas (Dewas). Mereka meliputi Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, dan Busyro Muqoddas. Kemudian, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)