Jaksa Agung ST Burhanuddin/Istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin/Istimewa

Jaksa Agung Minta Jajaran jadi Teladan

Theofilus Ifan Sucipto • 23 Januari 2024 03:10
Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mengingatkan jajarannya soal kode etik perilaku jaksa. Korps Adhyaksa harus menjadi panutan.
 
"Terlebih seorang jaksa adalah bagian dari penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan teladan," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Januari 2024.
 
Burhanuddin mengatakan seorang jaksa harus memperhatikan hal terkecil seperti cara berpakaian sesuai seragam jaksa. Sehingga masyarakat dapat membedakan antara jaksa dengan aparat lainnya.

"Serta atribut tertentu, penempatan, dan penggunaannya sangat penting untuk menambah performa," papar dia.
 
Burhanuddin menyebut ada beberapa atribut yang melambangkan organisasi dan pendidikan yang telah diganti dengan konsep kekinian. Seorang jaksa tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
 
Baca: Jaksa Agung Harap Persaja Tak Advokasi Oknum Jaksa Pelanggar Hukum

"Sejak lulus dan dilantik, seorang jaksa sudah dibekali kode perilaku jaksa, antara lain tidak boleh bertato, dilarang berjenggot, bertindik sembarangan," ujar dia.
 
Selain itu, jaksa juga dilarang memakai pewarna rambut sembarangan. Termasuk tidak boleh memamerkan kemewahan atau flexing.
 
"Jaksa tidak boleh mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merugikan institusi seperti tempat hiburan malam dan sejenisnya," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan