Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap sejumlah catatan suram Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. ICW menyebut pertemuan Firli dengan pihak berperkara bukan pertama kalinya terjadi.
“Catatan suram kepemimpinan Firli di KPK. Dalam catatan ICW, ada lima peristiwa penting,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dikutip dari Headline News di Metro TV, Senin, 9 Oktober 2023.
Berikut catatan suram Firli
1. Pertemuaan Firli dan Gubernur NTB
Saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Firli pernah bertemu dengan mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi atau TGB pada 12-13 Mei 2018. Padahal, KPK sedang menyelidiki kasus yang terjadi di wilayah tersebut.
Atas dua pertemuan tersebut, Firli dijatuhi sanksi pelanggaran berat oleh internal KPK pada 2019.
2. Membocorkan operasi OTT
Kurnia mengungkapkan, Firli pernah diprotes ratusan karyawan KPK. Ia diduga membocorkan informasi rencana operasi tangkap tangan (OTT).
“Lebih dari seratus pegawai KPK sempat melayangkan protes atau petisi kepada pimpinan KPK saat itu, pada era Pak Agus Rahardjo, memprotes tindakan yang diduga dilakukan oleh Firli,” ujarnya.
3. Bertemu orang partai
Selain itu, ia juga diketahui pernah bertemu dengan wakil ketua umum sebuah partai politik (parpol). Meskipun pertemuan tersebut tidak melanggar kode etik, Firli dinilai tidak bisa menjaga independensi sebagai penegak hukum.
4. Bergaya hidup hedon
Kurnia menambahkan, Firli juga pernah dijatuhi sanksi kode etik oleh Dewan Pengawas. Pasalnya, ia kerap menunjukkan gaya hidup hedonisme. Salah satunya saat ia mengendarai helikopter mewah.
5. Dugaan memeras SYL
Terakhir, foto pertemuan antara Firli dan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), beredar luas. Muncul dugaan Firli memeras SYL yang tengah ditangani KPK.
Kabar pemerasan itu masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Mentan oleh pimpinan KPK. (Ajeng Putri Yuwono)
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap sejumlah catatan suram Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Firli Bahuri. ICW menyebut pertemuan Firli dengan pihak berperkara bukan pertama kalinya terjadi.
“Catatan suram kepemimpinan Firli di KPK. Dalam catatan ICW, ada lima peristiwa penting,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dikutip dari
Headline News di
Metro TV, Senin, 9 Oktober 2023.
Berikut catatan suram Firli
1. Pertemuaan Firli dan Gubernur NTB
Saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Firli pernah bertemu dengan mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi atau TGB pada 12-13 Mei 2018. Padahal, KPK sedang menyelidiki kasus yang terjadi di wilayah tersebut.
Atas dua pertemuan tersebut, Firli dijatuhi sanksi pelanggaran berat oleh internal KPK pada 2019.
2. Membocorkan operasi OTT
Kurnia mengungkapkan, Firli pernah diprotes ratusan karyawan KPK. Ia diduga membocorkan informasi rencana operasi tangkap tangan (OTT).
“Lebih dari seratus pegawai KPK sempat melayangkan protes atau petisi kepada pimpinan KPK saat itu, pada era Pak Agus Rahardjo, memprotes tindakan yang diduga dilakukan oleh Firli,” ujarnya.
3. Bertemu orang partai
Selain itu, ia juga diketahui pernah bertemu dengan wakil ketua umum sebuah partai politik (parpol). Meskipun pertemuan tersebut tidak melanggar kode etik, Firli dinilai tidak bisa menjaga independensi sebagai penegak hukum.
4. Bergaya hidup hedon
Kurnia menambahkan, Firli juga pernah dijatuhi sanksi kode etik oleh Dewan Pengawas. Pasalnya, ia kerap menunjukkan gaya hidup hedonisme. Salah satunya saat ia mengendarai helikopter mewah.
5. Dugaan memeras SYL
Terakhir, foto pertemuan antara Firli dan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), beredar luas. Muncul dugaan Firli memeras SYL yang tengah ditangani KPK.
Kabar pemerasan itu masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Mentan oleh pimpinan KPK.
(Ajeng Putri Yuwono) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)