Jakarta: Mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto menyebut pada saat krisis moneter menerjang Indonesia, Bank Indonesia memberikan bantuan likuiditas ke sejumlah bank bermasalah. Bank Indonesia juga meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah.
Bambang yang bersaksi untuk terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung dalam perkara korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI itu mengatakan utang-utang harus diselesaikan secara menyeluruh. Sebab, BI perlu memperoleh penggantian utang.
"BI ajukan kepada pemerintah permintaan agar kewajiban bank pada BI dibayar oleh pemerintah. Bukan diselesaikan satu per satu, tapi secara keseluruhan," ungkap Bambang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juni 2018.
Ia menjelaskan saat itu BI menyampaikan kepadanya jika mereka perlu memperoleh penggantian. Sebab, hal ini terkait penjaminan dari pemerintah.
"Itu kan kewajiban bank kepada BI. Saya pada waktu itu katakan iya, tapi dana BLBI Rp144 triliun itu kan angka sementara," ucapnya.
Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pertama itu kemudian meminta angka itu diklarifikasi. Ia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa dana bantuan Rp144 triliun itu.
Baca: Tiga Belas Tahun yang Menyandera
Menurutnya, setelah hasil pemeriksaan dilaporkan, situasinya cukup berat karena ada beberapa puluh triliun yang data pendukungnya tidak ditemukan oleh BPKP. Menurut dia, saat itu kondisinya sebagai Menteri Keuangan juga cukup terjepit.
"Kalau saya enggak keluarkan surat utang pemerintah untuk ganti BLBI, maka BI bangkrut. Tagihan akan dicatat dalam neraca yang banknya negatif. Berarti harus dibuat pencadangan," ungkapnya.
Ia juga menyatakan bisa saja menjadi pesakitan seperti Syafruddin jika salah langkah saat itu.
"Karena itu saya tanda tangan surat, tapi dengan membuat surat pengantar yang mengatakan angka ini hanya sementara, harus verifikasi pihak independen. Itu makanya saya selamat, kalau enggak pasti duduk di sini, saya yakin," tandasnya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/xkEGJB3N" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto menyebut pada saat krisis moneter menerjang Indonesia, Bank Indonesia memberikan bantuan likuiditas ke sejumlah bank bermasalah. Bank Indonesia juga meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah.
Bambang yang bersaksi untuk terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung dalam perkara korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI itu mengatakan utang-utang harus diselesaikan secara menyeluruh. Sebab, BI perlu memperoleh penggantian utang.
"BI ajukan kepada pemerintah permintaan agar kewajiban bank pada BI dibayar oleh pemerintah. Bukan diselesaikan satu per satu, tapi secara keseluruhan," ungkap Bambang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juni 2018.
Ia menjelaskan saat itu BI menyampaikan kepadanya jika mereka perlu memperoleh penggantian. Sebab, hal ini terkait penjaminan dari pemerintah.
"Itu kan kewajiban bank kepada BI. Saya pada waktu itu katakan iya, tapi dana BLBI Rp144 triliun itu kan angka sementara," ucapnya.
Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pertama itu kemudian meminta angka itu diklarifikasi. Ia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa dana bantuan Rp144 triliun itu.
Baca: Tiga Belas Tahun yang Menyandera
Menurutnya, setelah hasil pemeriksaan dilaporkan, situasinya cukup berat karena ada beberapa puluh triliun yang data pendukungnya tidak ditemukan oleh BPKP. Menurut dia, saat itu kondisinya sebagai Menteri Keuangan juga cukup terjepit.
"Kalau saya enggak keluarkan surat utang pemerintah untuk ganti BLBI, maka BI bangkrut. Tagihan akan dicatat dalam neraca yang banknya negatif. Berarti harus dibuat pencadangan," ungkapnya.
Ia juga menyatakan bisa saja menjadi pesakitan seperti Syafruddin jika salah langkah saat itu.
"Karena itu saya tanda tangan surat, tapi dengan membuat surat pengantar yang mengatakan angka ini hanya sementara, harus verifikasi pihak independen. Itu makanya saya selamat, kalau enggak pasti duduk di sini, saya yakin," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)