Juru bicara KPK Febri Diansyah - MI/Rommy Pujianto.
Juru bicara KPK Febri Diansyah - MI/Rommy Pujianto.

KPK Periksa Swasta Terkait Suap Bupati Mojokerto

Juven Martua Sitompul • 22 Mei 2018 11:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pihak swasta. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015, yang menjerat Bupati Mojokerto, Mustofa Kemal Pasa (MKP).
 
Kedua swasta yang dipanggil itu yakni Veta Mega Arlinsa dan Joko Winoto. "Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MKP," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
 
Selain memeriksa saksi, KPK juga telah menggeledah kantor PT Tower Bersama di The Convergence Indonesia dan kantor PT Protelindo di Menara BCA. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan surat elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan kasus suap tersebut.

Baca: Bupati Mojokerto Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi
 
KPK sebelumnya menetapkan Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka dalam dua perkara. Dua perkara yang menjerat orang nomor satu di Mojokerto itu yakni suap dan gratifikasi.
 
Pada kasus pertama, Mustofa diduga telah menerima suap atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. Mustofa dijerat sebagai tersangka bersama dengan Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto; dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.
 
Baca: Bupati Mojokerto Ditahan
 
Dalam kasus ini, Mustafa diduga menerima suap dari Ockyanto dan Onggo Wijaya sebanyak Rp2,7 miliar untuk memuluskan pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojoekerto tahun 2015.
 
Kemudian, Mustofa ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi bersama dengan Kadis PUPR Pemkab Mojokerto tahun 2010-2015, Zainal Abidin. Keduanya diduga menerima gratifikasi atas proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, termasuk pembangunan jalan di tahun 2015.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>