Suasana sidang Bakamla - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Suasana sidang Bakamla - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Novanto tak Hadir Sidang Kasus Bakamla

Fachri Audhia Hafiez • 19 September 2018 13:00
Jakarta: Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) berencana menghadirkan dua saksi untuk sidang lanjutan perkara suap Badan Keamanan Laut (Bakamla). Keduanya yakni mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (SN) dan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi. 
 
Namun, Novanto tidak hadir. "SN kondisinya sedang tidak sehat," kata JPU KPK M Takdir saat dikonfirmasi, Rabu, 19 September 2018.
 
Sementara, Irvanto hadir dalam persidangan. Dalam persidangan dia akan menjelaskan terkait dengan pemberian uang SGD500 ribu serta pembelian motor oleh Fayakhun di showroom milik Irvanto.

(Baca juga: Novanto Percayakan Irvanto Menyimpan Uang Suap)
 
Fayakhun sebelumnya didakwa menerima suap US$911.480 terkait proyek satelit monitoring di Bakamla. Uang itu ia terima setelah bersedia mengawal usulan penambahan anggaran di Bakamla.
 
Dia didakwa melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
 
(Baca juga: Fayakhun Sempat Keluhkan Fee Bakamla ke Novanto)
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan