Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bekerja sendiri mengusut kasus penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Posisi Komnas HAM di tim gabungan Polri hanya untuk memantau penyelidikan oleh Korps Bhayangkara.
"Saya ingin menegaskan soal independensi Komnas, artinya Komnas akan bekerja sendiri tentu saja dengan standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022.
Beka menegaskan Komnas HAM bukan bagian tim khusus atau tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komnas HAM dilibatkan hanya untuk memantau proses penyelidikan kasus yang menjadi konsentrasi bersama.
Beka juga memastikan Komnas HAM akan membuka diri terhadap informasi yang dimiliki masyarakat. Apabila ada fakta-fakta yang terkait dengan insiden berdarah itu.
"Itu tentu menjadi pertimbangan, langkah-langkah Komnas HAM ke depan dan juga menambah terang peristiwa yang ada," ungkap Beka.
Terakhir, Komnas HAM juga dipastikan akan transparan dan akuntabel dengan pengalaman dan pengetahuan maupun mekanisme yang ada di internal. Agar bisa menjawab banyak pertanyaan dari masyarakat.
"Dan juga memenuhi harapan masyarakat, termasuk juga yang terpenting adalah harapan dari keluarga korban," kata dia.
Tim gabungan itu dikomandoi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan diketuai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto. Lalu, beranggotakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, serta Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Tim juga melibatkan pihak internal lainnya seperti Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Wahyu Widada, Provost, dan Pengamanan Internal (Paminal). Sedangkan, pihak eksternal yang dilibatkan selain Komnas HAM ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Penembakan itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir Yosua yang merupakan sopir dinas istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo ditembak Bhayangkara Dua (Bharada) RE, pengawal dan pengamanan Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwa berawal saat Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Sambo dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala Bhayangkari itu.
Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE yang tengah berada di lantai dua rumah. Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua. Namun, Brigadir Yosua melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Tembakan Brigadir Yosua selalu meleset. Bharada RE membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah. Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal di tempat.
Brigadir Yosua telah dimakamkan di kampung halaman wilayah Jambi pada Senin, 11 Juli 2022. Sedangkan, Bharada RE masih diperiksa intensif. Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan diasistensi Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) menegaskan bekerja sendiri mengusut kasus
penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Posisi Komnas HAM di tim gabungan Polri hanya untuk memantau
penyelidikan oleh Korps Bhayangkara.
"Saya ingin menegaskan soal independensi Komnas, artinya Komnas akan bekerja sendiri tentu saja dengan standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022.
Beka menegaskan Komnas HAM bukan bagian tim khusus atau tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komnas HAM dilibatkan hanya untuk memantau proses penyelidikan kasus yang menjadi konsentrasi bersama.
Beka juga memastikan Komnas HAM akan membuka diri terhadap informasi yang dimiliki masyarakat. Apabila ada fakta-fakta yang terkait dengan insiden berdarah itu.
"Itu tentu menjadi pertimbangan, langkah-langkah Komnas HAM ke depan dan juga menambah terang peristiwa yang ada," ungkap Beka.
Terakhir, Komnas HAM juga dipastikan akan transparan dan akuntabel dengan pengalaman dan pengetahuan maupun mekanisme yang ada di internal. Agar bisa menjawab banyak pertanyaan dari masyarakat.
"Dan juga memenuhi harapan masyarakat, termasuk juga yang terpenting adalah harapan dari keluarga korban," kata dia.
Tim gabungan itu dikomandoi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan diketuai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto. Lalu, beranggotakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, serta Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.