Ini Daftar 33 Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM Lolos Seleksi Tertulis
Kautsar Widya Prabowo • 14 Juli 2022 17:57
Jakarta: Mahkamah Agung (MA) menyebut 33 dari 131 peserta rekrutmen calon hakim ad hoc pengadilan hak asasi manusia (HAM) lolos tahap seleksi tertulis. Seleksi itu telah dilaksanakan pada 7 Juli 2022 di 58 pengadilan negeri yang tersebar di 23 provinsi.
"Sebanyak 33 orang (lolos seleksi tertulis) dengan komposisi 23 orang peserta laki-laki dan 10 orang peserta perempuan," ujar Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi saat konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Juli 2022.
Sobandi menjelaskan 15 peserta yang lolos seleksi tertulis itu mendaftarkan diri untuk pengadilan HAM tingkat pertama. Sedangkan, untuk pengadilan HAM tingkat banding, terdapat sembilan orang.
Selain itu, terdapat sembilan orang yang mendaftar sekaligus untuk pengadilan HAM tingkat pertama dan banding. Selanjutnya, mereka bakal mengikuti tahap seleksi profiling pada 18-19 Juli dan tahap seleksi wawancara pada 20-21 Juli 2022.
"Mahkamah Agung RI menargetkan untuk mendapatkan 12 orang kandidat calon hakim ad hoc terbaik," kata Sobandi.
Dia menyatakan 33 pendaftar calon hakim ad hoc pengadilan HAM itu didominasi dengan latar belakang advokat 15 orang. Kemudian, terdapat tiga orang merupakan mantan hakim ad hoc pada pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), pegawai aktif di pengadilan seperti panitera, dan sekretaris tiga orang, akademisi dua orang, purnawirawan TNI dua orang, dan profesi-profesi lainnya.
Berikut daftar 33 peserta calon hakim ad hoc HAM;
Agung Hermawan, profesi advokat
Amir Aswan, profesi mantan hakim ad hoc tipikor
Antonius Eko Nugroho, profesi advokat
Anselmus Aldrin Rangga Masiku, profesi advokat
Djailani Arifin Putra, profesi mantan hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial (PHI)
Eka Firdayani Sihaloha, profesi ASN
Elen Hotmaria Uli S, profesi advokat
Fenny Cahyani, profesi advokat
Florentia Switi Andari, profesi advokat
Hendrik Dengah, profesi akademisi
Herlinda, profesi advokat
I Made Kantikha, profesi akademisi
Irwan Syarif, profesi ASN
Kumalasari, profesi ASN
Mochamad Mahin, profesi mantan hakim ad hoc tipikor
Moh Puguh Haryogi, profesi konsultan hukum koperasi syariah
Muhammad Halim, profesi advokat
Muhammad Syarifuddin, profesi advokat
Nugraha Pranandita, profesi akademisi
Parmonangan Siregar, profesi advokat
Purnawirawan, profesi advokat
Poedji Raharjo, profesi ASN
Reny Halida Ilham Malik, profesi ASN
Rizani, profesi tenaga ahli DPRD
Robert Pasaribu, profesi analis hukum Brin
Siti Noor Laila, profesi mantan komisioner Komisi Nasional (Kommas) HAM
Sofi Rahma Dewi, profesi akademisi
Ukar Priyambodo, profesi mantan hakim ad hoc tipkor
Yaya Supriadi, profesi purnawirawan TNI
Yudha Ramelan, profesi mantan pejabat lembaga penjamin simpan pinjam
Yudis Paulina, profesi mantan advokat
Yustinus Haryanto, profesi advokat
Zenwen Pador, profesi advokat.
Jakarta:
Mahkamah Agung (MA) menyebut 33 dari 131 peserta
rekrutmen calon hakim ad hoc pengadilan
hak asasi manusia (HAM) lolos tahap seleksi tertulis. Seleksi itu telah dilaksanakan pada 7 Juli 2022 di 58 pengadilan negeri yang tersebar di 23 provinsi.
"Sebanyak 33 orang (lolos seleksi tertulis) dengan komposisi 23 orang peserta laki-laki dan 10 orang peserta perempuan," ujar Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi saat konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Juli 2022.
Sobandi menjelaskan 15 peserta yang lolos seleksi tertulis itu mendaftarkan diri untuk pengadilan HAM tingkat pertama. Sedangkan, untuk pengadilan HAM tingkat banding, terdapat sembilan orang.
Selain itu, terdapat sembilan orang yang mendaftar sekaligus untuk pengadilan HAM tingkat pertama dan banding. Selanjutnya, mereka bakal mengikuti tahap seleksi profiling pada 18-19 Juli dan tahap seleksi wawancara pada 20-21 Juli 2022.
"Mahkamah Agung RI menargetkan untuk mendapatkan 12 orang kandidat calon hakim
ad hoc terbaik," kata Sobandi.
Dia menyatakan 33 pendaftar calon hakim
ad hoc pengadilan HAM itu didominasi dengan latar belakang advokat 15 orang. Kemudian, terdapat tiga orang merupakan mantan hakim
ad hoc pada pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), pegawai aktif di pengadilan seperti panitera, dan sekretaris tiga orang, akademisi dua orang, purnawirawan TNI dua orang, dan profesi-profesi lainnya.
Berikut daftar 33 peserta calon hakim ad hoc HAM;
- Agung Hermawan, profesi advokat
- Amir Aswan, profesi mantan hakim ad hoc tipikor
- Antonius Eko Nugroho, profesi advokat
- Anselmus Aldrin Rangga Masiku, profesi advokat
- Djailani Arifin Putra, profesi mantan hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial (PHI)
- Eka Firdayani Sihaloha, profesi ASN
- Elen Hotmaria Uli S, profesi advokat
- Fenny Cahyani, profesi advokat
- Florentia Switi Andari, profesi advokat
- Hendrik Dengah, profesi akademisi
- Herlinda, profesi advokat
- I Made Kantikha, profesi akademisi
- Irwan Syarif, profesi ASN
- Kumalasari, profesi ASN
- Mochamad Mahin, profesi mantan hakim ad hoc tipikor
- Moh Puguh Haryogi, profesi konsultan hukum koperasi syariah
- Muhammad Halim, profesi advokat
- Muhammad Syarifuddin, profesi advokat
- Nugraha Pranandita, profesi akademisi
- Parmonangan Siregar, profesi advokat
- Purnawirawan, profesi advokat
- Poedji Raharjo, profesi ASN
- Reny Halida Ilham Malik, profesi ASN
- Rizani, profesi tenaga ahli DPRD
- Robert Pasaribu, profesi analis hukum Brin
- Siti Noor Laila, profesi mantan komisioner Komisi Nasional (Kommas) HAM
- Sofi Rahma Dewi, profesi akademisi
- Ukar Priyambodo, profesi mantan hakim ad hoc tipkor
- Yaya Supriadi, profesi purnawirawan TNI
- Yudha Ramelan, profesi mantan pejabat lembaga penjamin simpan pinjam
- Yudis Paulina, profesi mantan advokat
- Yustinus Haryanto, profesi advokat
- Zenwen Pador, profesi advokat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)