"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran penggunaan uang oleh tersangka MAW (Mukti Agung Wibowo), yang salah salah satunya berasal dari setoran para ASN di Pemkab Pemalang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 November 2022.
Saksi yang diperiksa, yakni Manager Apartemen pada Denpasar Residence Ismiatun Retno Utami dan wiraswasta Mustafid Ayonk. Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik kepada dua orang itu untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Keterangan keduanya sudah dicatat penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Keterangan mereka bakal dibuka ke publik saat persidangan.
Baca: Orang Kepercayaan Bupati Nonaktif Pemalang Diduga Ikut Tampung Duit Suap |
KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang pada 2021-2022. Yakni, Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW); Komisaris PD Aneka Usaha (AU) Adi Jumal Widodo (AJW); penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Slamet Masduki (SM); Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto (SG); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Yanuarius Nitbani (YN); dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Mohammad Saleh (MS).
Berkas kasus Slamet, Sugiyanto, Yanuarius, dan Saleh sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik. Keempat orang itu segera diadili.