Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Wajatama, H. Dia diperiksa untuk mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnace (BFC) oleh PT Krakatau Steel pada 2011.
"H diperiksa karena ada hubungan PT Krakatau Wajatama dengan BFC Project," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 4 Juli 2022.
Ketut membeberkan keterkaitan tersebut. Menurutnya, berdasarkan database PT Krakatau Engineering sejak 2013-2015, PT Krakatau Wajatama bersama PT Krakatau Engineering menandatangani perjanjian penyediaan besi beton polos dan besi beton ulir sebanyak 38 kontrak dalam bentuk Purchase Order (PO) dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp201.561.086.384.
"Di mana kedudukan PT Krakatau Wajatama adalah anak perusahaan PT Krakatau Steel," ungkap Ketut.
Dia tak membeberkan hasil pemeriksaan. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Dugaan rasuah di Krakatau Steel terendus setelah ditemukan adanya biaya operasi produksi yang lebih tinggi dari harga baja di pasaran saat uji coba. Sampai Desember 2019, pabrik bernilai kontrak Rp6,921 itu belum 100 persen dibangun.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara korupsi pembangunan pabrik blast furnace oleh Krakatau Steel. Penyidik akan melakukan gelar perkara dengan ahli sebelum penetapan tersangka.
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (
Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Wajatama, H. Dia diperiksa untuk mendalami dugaan
korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnace (BFC) oleh PT
Krakatau Steel pada 2011.
"H diperiksa karena ada hubungan PT Krakatau Wajatama dengan BFC Project," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 4 Juli 2022.
Ketut membeberkan keterkaitan tersebut. Menurutnya, berdasarkan database PT Krakatau Engineering sejak 2013-2015, PT Krakatau Wajatama bersama PT Krakatau Engineering menandatangani perjanjian penyediaan besi beton polos dan besi beton ulir sebanyak 38 kontrak dalam bentuk Purchase Order (PO) dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp201.561.086.384.
"Di mana kedudukan PT Krakatau Wajatama adalah anak perusahaan PT Krakatau Steel," ungkap Ketut.
Dia tak membeberkan hasil pemeriksaan. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Dugaan rasuah di Krakatau Steel terendus setelah ditemukan adanya biaya operasi produksi yang lebih tinggi dari harga baja di pasaran saat uji coba. Sampai Desember 2019, pabrik bernilai kontrak Rp6,921 itu belum 100 persen dibangun.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara korupsi pembangunan pabrik blast furnace oleh Krakatau Steel. Penyidik akan melakukan gelar perkara dengan ahli sebelum penetapan tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)