Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hukan Kota Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, 20 Januari 2022. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi mafia tanah dalam pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan DKI di Cipayung, Jakarta Timur, pada 2018.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Abdul Qohar mengatakan sejumlah dokumen dan alat elektronik ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Seluruh temuan itu sudah disita penyidik.
"Setelah mengumpulkan sejumlah barang dan alat bukti, nantinya tim jaksa penyidik akan menetapkan tersangka," kata Abdul melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Januari 2022.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Ashari Syam menerangkan pada 2018, Dinas Kehutanan DKI memiliki anggaran untuk belanja modal tanah sebesar Rp326,972 miliar. Uang itu berasal dari APBD untuk beberapa kegiatan, di antaranya pembebasan tanah taman hutan, makam, dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Timur.
Namun, Korps Adhyaksa menduga ada kemahalan harga yang dibayarkan dalam belanja modal tanah tersebut. Kemahalan harga itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp26,719 miliar.
Ashari menyebut proses pengadaan mendobrak metode perbandingan data pasar berdasarkan Standar Penilai Indonesia (SPI) 106. "Kemahalan harga tersebut disebabkan karena dalam menentukan harga pasar tidak berdasarkan harga dari aset identik atau sejenis yang ditawarkan untuk dijual," ujar dia.
Dalam kesempatan berbeda, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Amir Yanto mengungkapkan Kejaksaan tengah menyidik tiga kasus korupsi mafia tanah. Sebanyak dua penyidikan lainnya terkait dugaan rasuah tanah yang ditangani Kejati Sulawesi Tenggara dan dan Kejati Sumatra Utara.
Per Rabu, 19 Januari 2022, Kejaksaan telah menerima 394 laporan mafia tanah. Sebanyak 110 laporan sudah ditelaah. Laporan ini juga ada yang ditangani Bidang Intelijen Kejagung di Buleleng, Bali, terkait pembangunan lapangan terbang.
"Kemudian satu laporan di Tapanuli Selatan diteruskan ke JAM-Was (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan), karena laporan diduga ada oknum jaksa yang ikut bermain," ujar dia.
Baca: Jadi Tersangka Mafia Tanah, Kadishub Depok Diperiksa Bareskrim
Jakarta:
Kejaksaan Tinggi DKI menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hukan Kota Provinsi
DKI Jakarta pada Kamis, 20 Januari 2022. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi
mafia tanah dalam pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan DKI di Cipayung, Jakarta Timur, pada 2018.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Abdul Qohar mengatakan sejumlah dokumen dan alat elektronik ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Seluruh temuan itu sudah disita penyidik.
"Setelah mengumpulkan sejumlah barang dan alat bukti, nantinya tim jaksa penyidik akan menetapkan tersangka," kata Abdul melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Januari 2022.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Ashari Syam menerangkan pada 2018, Dinas Kehutanan DKI memiliki anggaran untuk belanja modal tanah sebesar Rp326,972 miliar. Uang itu berasal dari APBD untuk beberapa kegiatan, di antaranya pembebasan tanah taman hutan, makam, dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Timur.
Namun, Korps Adhyaksa menduga ada kemahalan harga yang dibayarkan dalam belanja modal tanah tersebut. Kemahalan harga itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp26,719 miliar.
Ashari menyebut proses pengadaan mendobrak metode perbandingan data pasar berdasarkan Standar Penilai Indonesia (SPI) 106. "Kemahalan harga tersebut disebabkan karena dalam menentukan harga pasar tidak berdasarkan harga dari aset identik atau sejenis yang ditawarkan untuk dijual," ujar dia.
Dalam kesempatan berbeda, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Amir Yanto mengungkapkan Kejaksaan tengah menyidik tiga kasus korupsi mafia tanah. Sebanyak dua penyidikan lainnya terkait dugaan rasuah tanah yang ditangani Kejati Sulawesi Tenggara dan dan Kejati Sumatra Utara.
Per Rabu, 19 Januari 2022, Kejaksaan telah menerima 394 laporan mafia tanah. Sebanyak 110 laporan sudah ditelaah. Laporan ini juga ada yang ditangani Bidang Intelijen Kejagung di Buleleng, Bali, terkait pembangunan lapangan terbang.
"Kemudian satu laporan di Tapanuli Selatan diteruskan ke JAM-Was (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan), karena laporan diduga ada oknum jaksa yang ikut bermain," ujar dia.
Baca:
Jadi Tersangka Mafia Tanah, Kadishub Depok Diperiksa Bareskrim Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)