Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 12 Januari 2022. Penangkapan Abdul ditegaskan sebagai bukti KPK serius memberantas korupsi di Indonesia.
"KPK terus bekerja sampai Indonesia bebas dan bersih dari korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Medcom.id, Kamis, 13 Januari 2022.
Baca: Firli: 11 Orang Termasuk Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK
Firli mengatakan pihaknya saat ini tengah menginterogasi Abdul secara intensif. Selain Abdul, KPK juga memeriksa sepuluh orang lain.
KPK berterima kasih dengan masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan praktik rasuah ini. Lembaga Antikorupsi mengapresiasi masyarakat yang aktif melakukan pemantauan terhadap pejabatnya.
"KPK sangat menyadari bahwa pemberantasan tidak dapat dilakoni oleh satu lembaga atau satu orang," ujar Firli.
Di sisi lain, Firli meminta kalangan pejabat berpartisipasi memberantas korupsi. Dia ingin tidak ada lagi pejabat yang tertangkap KPK karena melakukan korupsi.
"Mari kita wujudkan Indonesia yang terbebas dan bersih dari korupsi," tutur Firli.
KPK menangkap 11 orang dalam OTT di Kalimantan Timur. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam tangkap tangan itu. Status para tersangka bakal dilakukan melalui konferensi pers.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati
Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 12 Januari 2022. Penangkapan Abdul ditegaskan sebagai bukti KPK serius memberantas korupsi di Indonesia.
"KPK terus bekerja sampai Indonesia bebas dan bersih dari korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada
Medcom.id, Kamis, 13 Januari 2022.
Baca:
Firli: 11 Orang Termasuk Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK
Firli mengatakan pihaknya saat ini tengah menginterogasi Abdul secara intensif. Selain Abdul,
KPK juga memeriksa sepuluh orang lain.
KPK berterima kasih dengan masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan praktik rasuah ini. Lembaga Antikorupsi mengapresiasi masyarakat yang aktif melakukan pemantauan terhadap pejabatnya.
"KPK sangat menyadari bahwa pemberantasan tidak dapat dilakoni oleh satu lembaga atau satu orang," ujar Firli.
Di sisi lain, Firli meminta kalangan pejabat berpartisipasi memberantas korupsi. Dia ingin tidak ada lagi pejabat yang tertangkap KPK karena melakukan korupsi.
"Mari kita wujudkan Indonesia yang terbebas dan bersih dari korupsi," tutur Firli.
KPK menangkap 11 orang dalam
OTT di Kalimantan Timur. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam tangkap tangan itu. Status para tersangka bakal dilakukan melalui konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)