Komnas HAM. MI
Komnas HAM. MI

Pemerintah Diminta Beberkan Persoalan Pengungsi Papua ke PBB

Kautsar Widya Prabowo • 09 Maret 2022 21:34
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah dapat menjelaskan rinci pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat. Hal itu menyusul surat permintaan klarifikasi dari Dewan HAM PBB.
 
Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin menjelaskan salah satu persoalan Dewan HAM PBB terkait munculnya pengungsi lokal atau internally displaced persons (IDP) akibat konflik kekerasan di Papua. Pihaknya juga telah menerjunkan tim dalam menelusuri kasus tersebut.
 
"Perlu menerangkan secara terbuka mengapa terjadi pengusian, apa yang menyebabkan faktor pengusian itu begitu lama," ujar Amiruddin dalam diskusi virtual, Rabu, 9 Maret 2022.

Ia menyebut penjelasan secara jelas dari pemerintah Indonesia akan akan Dewan HAM PBB mehami kondisi di lapangan. Sehingga terdapat jalan keluar dalam mengatasi konflik di Bumi Cendrawasih. 
 
Baca: Pemerintah Layangkan Jawaban ke PBB Soal Pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih
 
"Penanganan di Papua tidak sporadis, tapi dijalankan dengan satu langkah-langkah konstruktif dan koheren dengan satu lainnya sehingga setiap pihak tau tugasnya," jelasnya.
 
Sebelumnya, Dewan Hak Asasi Manusia PPB melalui Special Procedures Mandate Holders (SPMH) meminta pemerintah Indonesia melakukan klarifikasi dan penjelasan mengenai sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM Papua dan Papua Barat.
 
Dilansir dari Media Indonesia, Sabtu, 12 Februari 2022, menjelaskan sejumlah klarifikasi yang diminta Dewan HAM PBB antara lain kasus tewasnya anak umur dua tahun serta terlukanya anak umur enam tahun akibat tertembak dalam kontak senjata antara aparat keamanan dengan TPN PB di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada 26 Oktober 2021. Selain itu, kasus hilangnya Samuel Kobogau yang dilaporkan sebagai korban penghilangan paksa oleh oknum TNI Raider 501. 
 
Dalam surat Dewan HAM PBB yang ditandatangani Pelapor Khusus tentang hak-hak masyarakat adat Dewan HAM PBB, Jos Francisco Cali Tzay itu juga disebutkan, Dewan HAM PBB meminta klarifikasi mengenai meningkatnya jumlah pengungsi lokal akibat konflik kekerasan di Papua. Dewan HAM PBB memperkirakan jumlah pengungsi yang diestimasikan berjumlah 60 ribu-100 ribu orang.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan