Jakarta: Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan penyelundupan tujuh calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Mereka diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Timur Tengah.
“Dari tujuh CPMI yang ditemukan, lima orang di antaranya akan dipekerjakan ke Abu Dhabi, satu orang ke Dubai, dan satu orang ke Qatar,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 September 2020.
Benny membeberkan penggagalan yang diawali laporan masyarakat pada Kamis, 24 September 2020. Laporan menyebut 30 PMI ditampung di sebuah rumah kontrakan di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca: Pentingnya Edukasi Hukum bagi Pekerja Migran
Pihak BP2MI menelusuri lokasi dan menemukan tujuh PMI perempaun. Mereka berada di penampungan selama dua minggu.
“Ke-7 orang CPMI ini telah dalam perlindungan negara karena mereka adalah korban yang berhak mendapatkan perlindungan,” tegas Benny.
Para CPMI berasal dari berbagai daerah. Sebanyak tiga orang berasal dari Cianjur, dua orang dari Serang, Banten, dan satu orang masing-masing dari Sukabumi dan Karawang.
Benny mengatakan ke-7 BPMI akan didampingi ke Bareskrim Polri. Mereka akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Berdasarkan hasil temuan, penanggung jawab penampungan yakni sepasang suami istri bernama Ahmad Nuryadi dan Sri Lestari. BP2MI menangkap Ahmad Nuryadi di lokasi. Sementara itu, Sri Lestari buron, belum ditangkap karena tidak ada di lokasi.
Benny juga mendapat informasi dari salah satu CPMI soal pihak yang akan memberangkatkan mereka. Yakni sebuah perusahaan bernama PT Prima Duta.
“Kalian (penyelundup) yang memulai perang dengan segala bentuk kejahatan ilegal terhadap PMI. Jangan pernah berpikir bahwa kami akan menghentikan peperangan ini dan jangan pernah berpikir kalian bisa menghentikan peperangan ini,” tegas dia.
BP2MI bakal berkoordinasi dengan instansi terkait seperti PT Angkasa Pura dan Direktur Jenderal Imigrasi pekan depan. Benny bakal membangun kesepahaman bersama agar penyelundupan ilegal PMI bisa dicegah dari bandara.
“Butuh kerja-kerja kolaboratif, bukan hanya BP2MI saja,” tutur Benny.
Jakarta: Badan Pelindungan
Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan penyelundupan tujuh calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Mereka diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Timur Tengah.
“Dari tujuh CPMI yang ditemukan, lima orang di antaranya akan dipekerjakan ke Abu Dhabi, satu orang ke Dubai, dan satu orang ke Qatar,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 September 2020.
Benny membeberkan penggagalan yang diawali laporan masyarakat pada Kamis, 24 September 2020. Laporan menyebut 30
PMI ditampung di sebuah rumah kontrakan di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca: Pentingnya Edukasi Hukum bagi Pekerja Migran
Pihak BP2MI menelusuri lokasi dan menemukan tujuh PMI perempaun. Mereka berada di penampungan selama dua minggu.
“Ke-7 orang CPMI ini telah dalam perlindungan negara karena mereka adalah korban yang berhak mendapatkan perlindungan,” tegas Benny.
Para CPMI berasal dari berbagai daerah. Sebanyak tiga orang berasal dari Cianjur, dua orang dari Serang, Banten, dan satu orang masing-masing dari Sukabumi dan Karawang.